Solopos.com, SOLO — Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemilu berimplikasi besar bagi stabilitas politik dan ekonomi. Ada dugaan hal ini terkait keinginan memperpanjang masa jabatan politik periode ini.
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menduga terdapat kelompok tertentu yang ingin menunda Pemilu 2024. Peneliti CSIS, Noory Okhtariza, mengatakan dugaan itu terkait serangkaian wacana kontroversial yang terjadi sebelumnya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.