CURANMOR ANTAR PULAU–Seorang anggota Provost berada di antara barang bukti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (23/1). Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan tersangka curanmor dengan inisial WHD (28) dan HUS (27), dengan daerah operasi Surabaya yang kemudian dijual di pulau Madura.
Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra