CURANMOR ANTAR PULAU–Seorang anggota Provost berada di antara barang bukti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (23/1). Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan tersangka curanmor dengan inisial WHD (28) dan HUS (27), dengan daerah operasi Surabaya yang kemudian dijual di pulau Madura.