Solopos.com, SOLO — Komedian dan komika Fico Fahriza ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Mengutip Antara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1/2022) malam.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Ditangkap karena narkoba, belum banyak keterangan yang disampaikan terkait penangkapan peserta ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.
Baca Juga: 5 Kuliner Autentik Khas Klaten, Sudah Coba Semua Lur?
Sementara itu, terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba, nama Fico Fachriza menjadi trending topic di Twitter.
Selain itu, cuitan Fico Fachriza soal barang haram tersebut pada 10 Mei 2021 kembali viral.
Baca Juga: Sekte Baru Makan Mi Instan Pakai Es Krim, Katanya Creamy dan Wangi
Pada cuitan yang diunggah sebanyak 957 kali itu membahas soal uang yang dihabiskan Fico Fahriza untuk barang haram tersebut sebanayak Rp1,77 miliar.
Di cuitan tersebut, terlihat Fico juga mengunggah foto buku rekeningnya yang memperlihatkan nominal uang sebesar Rp1.777.214.770. Ia menyebut uang tersebut ia habiskan untuk menggunakan narkoba di usia 25 tahun.
Baca Juga: Puncak Suroloyo Diklaim sebagai Titik Tengah Pulau Jawa, Ini Alasannya
“Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar,” tulis Fico Fachriza dalam akun Twitternya, @ficofachriza_.
Dalam cuitan selanjutnya, Fico Fachriza seakan-akan mengingat publik yang terjebak dalam narkoba untuk berhenti.
Baca Juga: Ditangkap karena Ganja, Cuitan Ardhito Pramono Soal Narkoba Viral
“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok,” tambah dia.
Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar. pic.twitter.com/RFSLdcmde1
— Fico Fachriza (@ficofachriza_) May 10, 2021