SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M Said Hidayat (memegang patok), didampingi Kepala Kantor Pertanahan BPN Boyolali, Priyanto, memasang patok di Kelurahan Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (3/2/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali menargetkan memasang 3.663 patok dalam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) lahan di Kabupaten Boyolali pada 2023.

Pemasangan satu juta patok Gemapatas dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (3/2/2023) pukul 08.00 WIB. Gemapatas dibuka secara daring lewat aplikasi Zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Di Boyolali, pemasangan patok dilaksanakan di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali dan dihadiri Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Dalam acara bertema Pasang Patok, Anti Cekcok Anti Caplok tersebut, Said memasang satu patok.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Priyanto, mengungkapkan pemasangan patok batas lahan di Boyolali ditargetkan sebanyak 3.663 patok sesuai wilayah penetapan lokasi untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Lokasi PTSL 2023 ada di sembilan desa dan tujuh kecamatan. Targetnya ada 999 bidang tanah,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui wartawan seusai acara.

Secara terperinci, sembilan desa/kelurahan dan tujuh kecamatan tersebut meliputi Desa Ngaru-aru di Kecamatan Banyudono, Kelurahan Pulisen di Kecamatan Boyolali, Desa Bakulan di Cepogo. Kemudian Desa Manyaran di Karanggede, Desa Cluntang, Pusporenggo, dan Musuk di Kecamatan Musuk.

Berikutnya Desa Talakbroto di Simo, dan Desa Ngargorejo di Kecamatan Ngemplak. Lebih lanjut, Priyanto mengungkapkan tujuan dicanangkannya Gemapatas termasuk di Boyolali adalah untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas lahan yang dimiliki.

Bentuk Patok Permanen

“Ini yang jelas untuk mengurangi sengketa batas dan memberikan kepastian, jadi oh ini tanah saya di sini. Jadi untuk menjamin kepastian lokasi kepemilikan,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan pemasangan patok bisa dilaksanakan masyarakat secara mandiri. Hal tersebut, lanjut dia, justru sebenarnya tugas pemilik tanah untuk memelihara dan memasang tanda batas. Ia berpesan yang terpenting adalah bentuk dari patoknya permanen sehingga tidak mudah lapuk atau bergeser.

“Jadi biar enggak di-gasruk kanan-kiri. Boleh dari pipa dikasih cor. Besi juga boleh yang permanen, yang penting tidak gampang lapuk dimakan rayap,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Said mengungkapkan Pemkab Boyolali sangat mendukung adanya program pemasangan patok Gemapatas bagi masyarakat seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Boyolali.

“Agar batas-batas kepemilikan tanah yang dimiliki warga masyarakat Boyolali benar-benar dapat dipahami dan dimengerti sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan persoalan ke depan,” kata dia.

Ia mengimbau sekaligus berharap program tersebut dapat didukung oleh seluruh masyarakat Boyolali. “Masyarakat bisa bergotong-royong mampu berkoordinasi baik dengan ATR BPN Kabupaten Boyolali terkait titik batas tanah yang dimiliki,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya