SOLOPOS.COM - Ada sejumlah operasi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan

Solopos.com, SOLO–Ketika mengalami sakit dan harus menjalani operasi, ternyata ada beberapa layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Dari laman resmi BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan memiliki fungsi menyelenggarakan segala program jaminan kesehatan.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

BPJS Kesehatan juga bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Layanan medis yang disediakan oleh BPJS Kesehatan pun terdiri atas berobat jalan hingga tindakan operasi.

Merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi pada dasarnya dapat dijamin BPJS.

Namun, terlebih dahulu terdapat prosedur yang harus diikuti oleh para pasien untuk Mendapatkan manfaat operasi yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bolehkah Pasang Behel untuk Anak Seperti Arsy? Ini Penjelasannya

Pertama, peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat satu terlebih dahulu.

Kemudian, dokter dari faskes pertama pun akan memberikan surat rujukan jika memang diperlukan tindakan operasi.

Nantinya, surat rujukan operasi tersebut ditujukan ke bagian spesialis di rumah sakit.

Lalu, jika kondisi Anda memungkinkan untuk menjalani operasi, maka dokter spesialis akan segera membuatkan jadwal operasi untuk Anda.

Lantas apa saja operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut perinciannya

1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia
7. Operasi jantung
8. Operasi kanker
9. Operasi katarak
10. Operasi kelenjar getah bening
11. Operasi kista
12. Operasi mata
13. Operasi miom
14. Operasi odontektomi/ gigi impaksi
15. Operasi pencabutan pen
16. Operasi pengganti sendi lutut
17. Operasi timektomi
18. Operasi tumor
19. Operasi usus buntu
20. Operasi saraf terjepit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya