SOLOPOS.COM - Warga mengakses pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki program bantuan iuran (PBI) yang menyasar kalangan warga tidak mampu. Berikut adalah cara mengajukan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah alias gratis.

PBI diperuntuhkan bagi warga kurang mampu. Berbeda dengan peserta pada umumnya, peserta PBI ini tidak dipungut iuran rutin setiap bulan alias gratis. Sebab, iuran itu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Dengan mendaftarkan diri melalui program ini maka masyarakat yang tidak mampu tidak perlu pusing memikirkan uang iuran BPJS Kesejatan setiap bulannya. Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah 100% dibayarkan oleh pemerintah pusat. Lalu bagaimana cara mengajukan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah alias gratis?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar data Anda lolos sebagai penerima PBI. Syarat yang dimaksud antara lain harus warga tidak mampu. Selain itu, data calon peserta juga harus sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Jika nama kamu belum ada di DTKS, Anda bisa mendaftar dulu dengan melakukan langkah-langkah berikut ini. Sebelum membahas cara mengajukan BPJS Kesehatan secara gratis, ada baiknya Anda melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk keperluan registrasi ke DTKS.

  1. Download aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
  3. Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.
  4. Setelah berhasil registrasi, klik “Daftar Usulan”.
  5. Selanjutnya klik “Tambahkan Usulan” dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
  6. Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Cara daftar BPJS Kesehatan Gratis.

Setelah melakukan pendaftaran DTKS, kamu bisa datang ke kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah. Ketika data kamu sudah tercatat di DTKS, maka potensi untuk mendapatkan aneka bansos jadi lebih banyak.

Demikian informasi terkait cara mengajukan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah alias gratis. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemerintah, Bisa Dapat Aneka Bansos Juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya