Solopos.com, KARANGANYAR — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, memanggil Camat Jumapolo, Murseno, untuk mengklarifikasi kasus Banjarnegara.
Seperti diberitakan, seorang camat asal Karanganyar (Camat Jumapolo, Murseno) terjaring razia Satpol PP Banjarnegara pada Sabtu (4/12/2021). Saat itu Murseno tengah berada di dalam kamar bersama salah satu PNS perempuan juga asal Karanganyar. Camat dan rombongan datang ke Banjarnegara untuk melakukan studi banding tentang BUMDes.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan Rabu (8/12/2021) dan Murseno pun datang dan memberikan klarifikasi.
Baca Juga: PNS Karanganyar Terciduk Ngamar di Hotel Banjarnegara, Diduga Camat
Dijelaskan Suprapto, Murseno memang memiliki riwayat penyakit jantung. Pada saat berangkat dari Karanganyar menuju Banjarnegara, Murseno sudah mengalami pusing. Sesampainya di hotel di Banjarnegara, Murseno sempat beristirahat dan kemudian mengikuti kegiatan studi banding.
“Jadi menurut klarifikasi tim BKPSDM, pada waktu yang bersangkutan perjalanan ke Banjarnegara sudah mengalami pusing-pusing. Kemudian sesampainya di sana ia istirahat dulu di hotel, lalu baru ikut kegiatan studi banding,” ujar Suprapto, Jumat (10/12/2021).
Malam harinya, seusai makan malam ia dan anggota rombongan masuk ke kamar masing-masing. Sekitar pukul 21.30 WIB Murseno kembali merasakan pusing.
Baca Juga: Toko Emas di Karangpandan Dibobol Pencuri, Uang Rp23 Juta dan DVR Raib
“Sekira pukul 21.30 WIB merasa sangat pusing. Karena takut kalau terjadi gangguan jantung yang lebih berat dia menghubungi sopirnya, seorang laki-laki yang tidur di lantai atas, tetapi tidak bisa dihubungi. Kemudian dia mencari obat yang ternyata dibawa stafnya yang lain, si PNS perempuan itu. Lalu dia [Murseno] ke kamar sana dan meminum obatnya. Setelahnya, ia mendengar pintu diketuk [petugas Satpol PP] dan yang bersangkutan sambil pusing-pusing membuka pintu dan kemudian kembali ke kamar masing-masing,” ujar Suprapto.
Sementara itu, hasil klarifikasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bupati Karanganyar. “Kami belum bicara sanksi kepada yang bersangkutan karena ini baru klarifikasi yang hasilnya kami sampaikan kepada Bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Solopos belum dapat meminta konfrimasi Murseno. Saat dihubungi nomor ponselnya tidak diangkat dan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya tidak direspons.
Baca Juga: Pembobol Toko Emas di Karangpandan Gagal Gondol Perhiasan Gegara Ini