SOLOPOS.COM - Seorang pegawai Dishub Sragen melakukan patroli menghalau bus AKAP yang hendak masuk ke jalur Gemolong-Salatiga pada Selasa (22/3/2022) malam lalu. (Istimewa/Dishub Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Para pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) serig kucing-kucingan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen yang rutin patroli di jalur alternatif Gemolong-Salatiga. Jalur tersebut sejatinya jalan kelas III yang tidak boleh dilewati oleh bus AKAP dan kendaraan berat. Namun, aturan itu kerap dilanggar.

Meski Dishub rutin patroli, masih ada sejumlah bus yang lolos. Dishub mengklaim lolosnya bus tersebut bukan dibiarkan, namun karena ketidaktahuan. Namun informasi dari warga mengungkapkan hal yang berbeda.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasi Terminal Dishub Sragen, Aji Nugroho, menyampaikan patroli dilakukan secara berkala di jalur Gemolong-Salatiga di pagi, siang, dan malam hari. Sejatinya jalur itu merupakan jalan kelas III yang tidak boleh dilalui bus. Namun masih ada sejumlah bus yang melanggar. Bahkan di Kacangan, Boyolali, terdapat terminal bayangan.

Ia mengatakan patroli rutin ini tidak hanya dilakukan oleh Dishub Sragen, namun juga oleh Dishub Kota Salatiga di wilayah Tingkir.

Baca Juga: Larang Truk Tonase Berat Melintas, Dishub Sragen Minta Terminal Barang

“Yang lewat tiap hari itu biasanya ada 5-6 bus besar. Kalau kami mengetahui ada bus yang nekat lewat jalur itu maka dihentikan dan diperintahkan untuk putar balik ke arah Gemolong dan parkir di Terminal Gemolong. Beban kendaraan bus itu mencapai 7 ton sehingga dilarang lewat jalur alternatif Gemolong-Salatiga,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Senin (28/3/2022).

Dishub Sragen biasanya melakukan patroli di perbatasan Sragen-Boyolali. Aji mengatakan jika ada bus yang lolos, itu di luar sepengetahuan Dishub. “Para pengemudi bus AKAP itu sering kucing-kucingan dengan kami. Mereka lewat saat kami selesai patroli atau saat kami belum patroli. Mereka kadang juga lewat jalur-jalur tikus Gemolong-Kalijambe,” ujarnya.

Bus-bus itu tidak memiliki trayek di jalur itu. Meski kerap melakukan pelanggaran trayek, Aji mengaku tidak bisa mencabut izin karena yang menerbitkan Pemprov Jateng.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Hati-Hati Lewati Simpang 4 di Sragen Ini

“Kami memprediksi intensitas bus lewat itu akan bertambah banyak mendekati Lebaran. Biasanya pada H-7 dan H+7 Lebaran. Kalau ada bus tertentu yang bisa lewat jalur itu berarti di luar sepengetahuan kami,” katanya.

Dishub Pilih Kasih

Sementara itu, salah seorang warga yang hanya mau namanya diinisial, yakni SW, mengaku sering menemukan bus AKAP setiap sore melewati jalur Gemolong-Salatiga. Pria yang aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini juga menangkap kesan Dishub Sragen pilih-pilih dalam penertiban bus AKAP.

“Ini terkesan pilih kasih dalam penertiban bus AKAP. Seharusnya larangan itu berlaku untuk semua bus. Penutupan itu dilakukan dari arah timur [Gemolong] dan barat [Salatiga],” katanya.

Dia mengatakan petugas mestinya tahu waktu operasi bus AKAP, yakni pukul 07.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dia juga mempertanyakan kenapa bus tertentu bisa lewat.

Baca Juga: Pengumuman! Jalan Veteran Sragen Jadi Satu Arah Permanen Lur

“Saya pernah naik motor mengikuti bus tertentu dari belakang. Bus itu lewat jalur Gemolong-Salatiga. Petugasnya [Dishub] tahu kok diam saja. Masak bus sebesar itu lewat jalan tikus?” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya