SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono (kanan) dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo, Adi Wibowo (kiri) menunjukkan nota kesepahaman di KPKNL Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (25/4/2022).

Solopos.com, SOLO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo dalam pengelolaan aset daerah. Pemkot Solo menjadi pioner lelang pemanfaatan aset dengan gandeng KPKNL.

Nota kesepahaman ditandatangani kedua pihak, yakni Kepala BPKAD, Budi Murtono dan Kepala KPKNL Solo, Adi Wibowo di KPKNL Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (25/4/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Budi menjelaskan BPKAD Solo belum pernah ada lelang pemanfaatan aset bekerja sama dengan KPKNL Solo sejauh ini. Pemkot Solo melakukan proses lelang hanya secara manual.

“Kami mencoba kerja sama dengan KPKNL yang memiliki sistem lelang secara online atau terbuka. KPKNL memiliki ahli-ahlinya. Kami berkomitmen bersama untuk pelelangan itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada rencana lelang pemanfaatan aset berupa tower base transceiver station (BTS) yang tersebar di lima lokasi di Solo. Lelang bakal dilakukan Mei 2022 untuk menambah pendapatan asli daerah Solo.

Baca Juga: Ternyata, Ikon Solo Tugu Makutha Meniru Mahkota Milik Dewa

Adi mengatakan Pemkot Solo merupakan pionir pemerintah daerah dalam upaya lelang hak menikmati barang bekerja sama dengan KPKNL di Soloraya. Sebelumnya, belum ada Pemda di Soloraya yang bekerja sama dalam lelang hak menikmati barang dengan KPKNL Solo.

Menurut dia, KPKNL Solo menerapkan sistem lelang online alias E-Auction sejak 2016/2017. Seluruh warga negara Indonesia bisa mengakses lelang melalui laman https://lelang.go.id/.

“Artinya upaya Pemkot Solo ini dalam rangka mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan publisitas,” ujarnya.

Dia mengklaim lelang pemanfaatan aset atau lelang menikmati barang bisa optimal melalui sistem yang dimiliki KPKNL. Kerja sama itu diharapkan juga dilakukan oleh Pemkab di Soloraya.

Baca Juga: Dari Bon Rojo Sriwedari, Jadi Jurug Solo Zoo, Lalu Taman Safari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya