SOLOPOS.COM - Deputi Direktur Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat (kanan)  bersama Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM Dian Agung Senoaji (kiri), dan Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Wiwik Septi Herawati (tengah) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/10/2019). (Antara-Nur Istibsaroh)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal melatih para peserta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran akibat PHK.

Langkah itu diambil karena BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan nasib para peserta. Para korban PHK itu nantinya disalurkan ke perusahaan atau industri sesuai ketrampilan yang telah mereka kuasai.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

"Pelatihan tersebut ditujukan untuk mereka yang telah tidak bekerja lagi dan syaratnya minimal sebelumnya pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta usianya maksimal 40 tahun," kata Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/10/2019).

Sejumlah materi pelatihan diajarkan kepada mereka, antara lain terkait dengan keahlian di bidang garmen, perkayuan, keahlian bahasa, permesinan, dan batik. Masing-masing peserta pelatihan, menurut Willy—panggilan akrab Suwilwan—mendapatkan satu materi.

Dalam pelatihan itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng lembaga pelatihan yang berkompeten sehingga materi yang disampaikan sesuai kebutuhan industri atau perusahaan. Setiap sessi pelatihan berlangsung 15 hari hingga. 20 hari

Untuk wilayah Jateng dan DIY, lanjut Willy, pelatihan dilaksanakan di tiga kantor cabang. Ketiganya adalah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Cabang Solo, dan Cabang Yogyakarta.

"Tahun ini targetnya 1.000 peserta se-Jateng dan DIY yang akan menerima pelatihan atau vokasi. Teman-teman sudah bisa mulai mendaftarkan diri dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," katanya.

Untuk kuota peserta pelatihan korban pemutusan hubungan kerja itu, tambah Willy, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda sebanyak 425 orang, Cabang Solo 350 orang, dan Cabang Yogyakarta 225 orang.

"Mulai sekarang sudah bisa mendaftar, karena tahap pertama pelatihan akan dilaksanakan pada November 2019. Harapannya pelaksanaan di tiga kantor cabang tersebut bisa menjadi pilot project untuk pelaksanaan tahap selanjutnya," kata Willy.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya