SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Pictagram)

Solopos.com, BOYOLALI – Satlantas Polres Boyolali mulai menyosialisasikan syarat keaktifan peserta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kemudian hari. Hal tersebut ternyata mendapat respons beragam dari masyarakat Boyolali.

Salah satu warga Kecamatan Boyolali, Nashir Uddin, 25, yang berprofesi sebagai pegawai swasta mengaku keberatan dengan hal tersebut. Ia mengatakan bagi dirinya yang masih bergaji di bawah upah minimum kabupaten [UMK], harus membayar iuran BPJS per bulan berarti harus menambah pengeluaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Saya kurang setuju kalau memaksa harus punya BPJS untuk mengurus SIM dan STNK, itu memberatkan sekali. Untuk makan saja susah, apalagi harus iuran tiap bulan. Kecuali kalau nanti ada kebijakan pemerintah terkait orang seperti saya. Saya sendiri belum memiliki BPJS karena memang kendala gaji saya yang belum UMR, sudah susah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com pada Senin (28/3/2022).

Baca juga: BPJS Bakal Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Ini Langkah Polisi Boyolali

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebijakan yang dibuat pascapandemi Covid-19 ini tidak memihak rakyat kecil. Ia merasa kehidupannya saat pandemi semakin sulit. Selama ini, Nashir mengaku jika sakit berobat ke Puskesmas tanpa BPJS.

“Saran saya, jika hendak melakukan kebijakan, lihat juga kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu, jadi nanti tidak memberatkan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Boyolali Kota lainnya, Hartono, 24, yang berprofesi sebagai wiraswasta mengungkapkan tidak masalah jika BPJS menjadi persyaratan untuk mengurus SIM dan STNK ke depan. Namun, ia meminta subsidi tak hanya diberikan kepada warga kategori miskin tapi juga menengah.

Membayar Iuran Sekeluarga

Ia mengaku tidak keberatan karena pernah merasakan BPJS sangat membantunya mengurus ayahnya yang saat itu menjadi tulang punggung keluarga stroke dan harus menjalani perawatan. Menurutnya, biaya beriobat ratusan juta rupiah diatasi dengan BPJS non-PBI yang ia buat.

Baca juga: Stop! Kereta Kelinci Dilarang Melintas di Jalan Raya Boyolali

“Kalau saya sih keberatan cenderung karena pendaftaran harus dilakukan sekeluarga jadi harus membayar iuran juga sekeluarga. Tidak bisa dipisah individual seperti itu. Kelasnya harus sama, itu yang membuat agak keberatan,” jelasnya.

Hartono mengatakan kemampuan orang berbeda-beda. Dia mengaku merasa keberatan membayar iuran BPJS untuk satu keluarga padahal saat itu hanya ayahnya yang sakit. Ia juga meminta pemerintah tidak hanya memberikan subsidi untuk masyarakat miskin, namun juga memberikan subsidi bagi masyarakat menengah.

“Jadi pemerintah bisa menambah coverage untuk subsidi warga non-PBI agar terasa keadilannya. Kendala yang saya alami karena iuran harus dikali jumlah anggota keluarga, maka pengeluarannya cukup besar. Misal dalam satu keluarga ada tiga, masuk kelas II kan iuran Rp300.000 per bulan,” kata dia.

Baca juga: Wow, Bonsai Milik Pemuda Ampel Boyolali Ini Pernah Ditawar Rp30 Juta

Hartono menyatakan tidak keberatan jika kepesertaan BPJS kesehatan menjadi syarat untuk mengurus SIM dan STNK. Namun, ia meminta peserta BPJS tidak aktif atau menunggak iuran tetap dilayani saat mengurus SIM dan STNK. Karena baginya, yang penting warga memiliki kartu BPJS.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Boyolali mulai menyosialisasikan program kepesertaan kartu BPJS menjadi syarat kepengurusan SIM dan STNK. Hingga kini, Satlantas Polres Boyolali masih menunggu regulasi lebih lanjut.

“Terkait dengan penggunaan kartu BPJS untuk pembuatan SIM atau perpanjang dan pembayaran pajak kendaraan dilengkapi BPJS masih dalam tahap sosialisasi. Untuk pelaksanaan aturan, sementara kami masih menunggu regulasi dari pimpinan,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali pada Sabtu (26/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya