SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Sambungmacan melakukan olah kejadian perkara di Bengkel Surya Motor di Dukuh Ngadirojo, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, yang dibobol pencuri, Selasa (17/1/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tiga residivis kasus pencurian dibekuk tim gabungan Polres Sragen di wilayah Sumberlawang, Sragen, Selasa (17/1/2023) dini hari. Komplotan pencuri lintas provinsi itu dibekuk saat melancarkan aksinya di wilayah Sumberlawang.

Mereka ditangkap tak lama setelah membobol bengkel Surya Motor di Dukuh Ngadirojo, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, di hari yang sama.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Sragen, tiga pelaku itu masing-masing berinisial AH, 48, warga Sukoharjo; GS, 30, warga Karanganyar; dan Rud, 21, warga Temanggung. Sementara tim gabungan yang berhasil menangkap mereka adalah dari Polsek Sambungmacan, Polsek Sumberlawang, dan tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

Kapolres AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto, mengungkapkan penangkapan itu berawal saat adanya laporan kasus pencurian di wilayahnya masuk pada Selasa dini hari.

Polsek Sambungmacan langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan. Mereka menemukan gerak-gerik mencurigakan sekelompok orang  di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.

“Kelompok orang itu dibuntuti tim Resmob Satreskrim Polres Sragen hingga di Sumberlawang. Kelompok mencurigakan itu menaiki mobil Daihatsu Luxio. Di Sumberlawang mereka diduga mencuri kambing. Saat itu langsung tepergok tim gabungan Resmob yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Tim Polsek Sumberlawang. Mereka langsung ditangkap,” ungkap Widarto.

Tiga pelaku itu sempat melarikan diri, tetapi akhirnya bisa ditangkap aparat bersama warga Sumberlawang. Setelah diinterogasi polisi,  mereka mengaku sudah lebih dulu mencuri kambing di wilayah Tangen, Sragen; Mantingan, Jawa Timur; dan juga membobol bengkel motor di Sambungmacan.

“Tiga orang ini komplotan. Ketiga orang ini juga residivis,” ujar Widarto.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, menerangkan pencurian di Bengkel Surya Motor Sambungmacan  diketahui seorang warga saat jalan-jalan pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Saksi itu melihat pintu bengkel terbuka. Dia lalu memberitahu pemilik bengkel bernama Davit Suryanto.

Setelah dicek ternyata dua gembok dirusak dan sejumlah onderdil motor dan oli motor raib. Atas kejadian itu, Davit Suryanto mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa oli motor 22 kaleng berbagai merek; sparepart motor berbagai jenis sebanyak 21 buah, dua gembok, satu bilah sabit, satu kunci T, satu obeng, dua kunci ring, satu linggis catut; dan tiga unit ponsel  pelaku.

“Modusnya pelaku mengambil barang di bengkel dengan cara merusak kunci gembok dengan menggunakan linggis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya