SOLOPOS.COM - Ilustrasi tv analog. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Sebagian masyarakat dibikin bingung kapan siaran televisi (tv) analog akan benar-benar mati. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelumnya mengumumkan akan mematikan siaran tv analog pada 2 November 2022.

Namun kenyataannya, sebagian masyarakat masih bisa menikmati siaran tv analog pada 2 November 2022. Icha, 30, warga Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, menjelaskan dirinya masih bisa menonton siara tv analog pada 2 November 2022.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Masih bisa [menikmati siaran tv analog], ini nonton sinetron masih lancar,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, salah satu warga Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, yakni Kunti Retno, 62, mengaku masih bisa menonton siaran tv analog. Ia pun mengaku belum membeli pesawat tv digital atau bahkan set top box yang merupakan piranti pendukung penerima siaran tv digital.

Hal ini tentu membuat masyarakat bingung terkait kapan siaran tv analog mati. Dikutip dari Bisnis.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebelumnya menegaskan kebijakan analog switch off (ASO) tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 2 November 2022.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah untuk Nonton Siaran TV Digital

“ASO 2 November tidak secara total digelar di seluruh wilayah RI. Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah,” ujar Johnny pekan lalu.

Siaran TV analog akan mati secara bertahap mulai 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek. Selain itu, 222 daerah lainnya juga akan terdampak proses Analog Switch Off (ASO) dan harus pindah menonton siaran TV digital.

Sedangkan berdasarkan pantauan Solopos.com di laman resmi milik Kemkominfo, Rabu (2/11/2022) pukul 18.20 WIB, ada hitung mundur terkait kapan siaran tv analog mati.

Baca Juga: Enggak Semua Bisa, Ini Set Top Box yang Dapat Dipakai untuk TV Siaran Digital

Di laman tersebut, hitung mundur akan berakhir pada 3 November 2022 pukul 00 WIB. Itu artinya, belum semua wilayah harus beralih ke siaran tv digital sebelum hitung mundur selesai.

Setelah hitung mundur selesai pun, masih ada beberapa daerah yang bisa menikmati siaran tv analog karena ASO dilakukan secara bertahap, bukan serentak.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Set Top Box Tidak Ada Sinyal

Kemkominfo melalui laman Siarandigital.kominfo.go.id, selalu memperbarui wilayah yang akan terkena dampak ASO dan harus beralih ke tv digital. Jika ingin mengetahui siaran tv analog di daerah Anda mati kapan, Anda bisa langsung mengunjungi laman Siarandigital.kominfo.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya