SOLOPOS.COM - Pasangan Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan) saat di Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan, Solo, Jumat (24/7/2020). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan cawali-cawawali Solo dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) akan melarang peredaran minuman keras bila terpilih. Mereka beralasan setiap agama di negeri ini melarang konsumsi miras.

"Peredaran miras ini bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Dari sisi agama mana pun yang namanya miras itu dosa," ujar Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso, saat diwawancara melalui ponsel, Senin (16/11/2020) siang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Yakin Bukan Paslon Boneka, Solo Madani Deklarasi Dukung Bajo Pada Pilkada 2020

Untuk melarang peredaran miras di Solo, menurutnya, membutuhkan payung hukum. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus membuat peraturan daerah (perda) yang melarang miras. Tapi untuk bisa mewujudkannya, Sigit Bajo mengatakan perlu mengajak para tokoh di Solo untuk membahasnya.

Bila semua bersepakat dengan konsep melarang peredaran miras, Pemkot Solo tinggal menjalankannya. "Pengendalian miras harus dirancang bersama-sama dan didorong untuk lahirnya perda miras. Tidak hanya mengatur peredarannya, tapi dilarang [beredar]. Dan mesti disinkronisasi dulu dengan tokoh-tokoh Solo dalam forum rembug Solo. Sebaiknya seperti apa," sambung dia.

Bersiap Debat Publik II Pilkada Solo 3 Desember 2020, Tim Bajo Minta Ini Ke KPU

Melindungi Generasi Penerus

Sigit mengatakan larangan peredaran miras di Solo penting untuk melindungi generasi penerus dari perbuatan melanggar hukum dan merusak tubuh. Sebab seringkali konsumsi miras berbuntut tindakan melanggar hukum lainnya seperti konsumsi narkoba dan perbuatan kriminal. "Kriminalitas pemicunya biasanya dari miras. Sebenarnya tidak punya nyali melakukan pelanggaran hukum, tapi gegara minum miras akhirnya berani," terang dia.

Sigit mengakui saat ini peredaran miras dan narkoba di Solo sudah sangat memprihatinkan. Bahkan sempat disinggung ihwal peredaran narkoba dalam
Debat Publik I Pilkada Solo di The Sunan Hotel. Bila tak segera diambil kebijakan taktis dan strategis, dikhawatirkan generasi muda penerus bangsa akan semakin terjerumus ke berbagai tindakan melanggar hukum dan destruktif. "Kami meyakini sudah saatnya diambil tindakan tegas," kata dia.

Tim Bajo Sebut Ada Yang Aneh Pada Gibran Saat Debat I Pilkada Solo 2020, Apa Itu?

Penuturan senada disampaikan Cawali Solo, Bagyo Wahyono. Pihaknya akan mengajak bicara semua elemen masyarakat dalam merancang dan mengambil sebuah kebijakan, tak terkecuali tentang raperda miras. Dia mengaku tidak mau seperti pejabat-pejabat yang diusung oleh parpol dalam memimpin Solo.

"Kami independen loh. Makanya kami akan ajak dialog seluruh elemen warga dalam menyusun kebijakan," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya