SOLOPOS.COM - Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, SURABAYA – Kasus konten aliran sesat dengan ajaran boleh tukar pasangan yang dibikin Gus Samsudin saat ini diambil alih Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Blitar.

Konten aliran sesat boleh tukar pasangan itu sempat viral di media sosial. Dalam konten yang viral itu, Gus Samsusin membuat video yang berisi ajaran tentang tukar pasangan suami-istri. Dalam video itu terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan yang mengenakan bercadar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dibuatnya.

“Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau [Gus Samsudin] ngomong dibuat di Bogor pertama kali [diperiksa], kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Dia menyampaikan untuk kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB [barang bukti] yang disita, nanti akan disampaikan. [status] masih saksi ya,” ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

“Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya