SOLOPOS.COM - Ratusan orang calon haji berkumpul untuk berpamitan dengan Bupati dan pimpinan daerah di Pendapa Rumdin Bupati Sragen, Selasa (7/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya ibadah haji mulai 2023 menjadi Rp49.812.700,26 per orang. Kantor Kemenag Sragen membuat rencana pelunasan bagi 975 orang calon haji  yang bakal berangkat ke Tanah Suci pada Mei 2023 mendatang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengungkapkan ada tiga skema pelunasan. Bagi calon haji yang sudah lunas tunda pada 2020 tidak perlu melakukan pelunasan dan bisa langsung berangkat tanpa tambahan biaya. Sementara pada 2021 tidak ada kebijakan pemberangatan haji.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kemudian bagi calon jemaah haji yang lunas tunda pada 2022 dan yang berhak berangkat di 2023 harus membayar tambahan pelunasan senilai Rp9,4 juta per orang. Kemudian bagi jemaah calon haji yang berhak lunas di 2023 maka tambahan pelunasannya senilai Rp23,5 juta,” ujar Uli saat berbincang dengan Espos, Jumat (17/2/2023).

Ulin menerangkan untuk perincian jemaah calon haji per tahun itu masih diverifikasi ke pusat. Sementara antrean calon haji di Sragen  per Jumat (17/2/2023) mencapai 24.108 orang. “Orang mendaftar tahun ini maka berangkatnya harus menunggu selama 32 tahun,” jelasnya.

Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Muhadi, menjelaskan kepastian biaya haji masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Biaya haji Rp49,8 juta per orang itu, menurut dia, masih kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Kemenag.

“Kalau sudah ada kesepakatan, biasanya bunyi di Keppres itu juga sama. Mudah-mudahan Keppres segera terbit karena Keppres itu menjadi dasar jemaah calon haji untuk melunasi,” harapnya.

Dia menerangkan maksud Kemenag dengan biaya haji naik itu sebenarnya baik dan untuk rasa keadilan. Dalam kesepakatan itu, jelas dia, biaya yang ditanggung calon jemaah haji itu 55,3% atau Rp49,8 juta sedangkan nilai manfaat atas dana haji yang diterima 44,7% atau Rp40.237.927 per orang. Dia mengatakan sebelumnya nilai manfaatnya bisa lebih besar.

“Sebenarnya nilai biaya haji itu total Rp98 juta per orang. Tahun kemarin nilai manfaatnya lebih besar dari kesepakatan, tetapi kurang proporsional karena  belum memenuhi asas keadilan bagi calon jemaah haji yang menunggu keberangkatan. Setiap calon haji berhak mendapatkan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya