SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN -- Masa kampanye Pilkada Klaten 2020 berakhir hari ini, Sabtu (5/12/2020). Mulai besok memasuki masa tenang. Segala aktivitas berbau ajakan atau mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu dilarang.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut dan politik uang, Bawaslu Klaten akan menggelar patroli selama masa tenang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten bakal menggencarkan patroli rutin bersama aparat keamanan selama masa tenang Pilkada 2020. Patroli rutin dilakukan guna mencegah terjadinya praktik politik uang yang dinilai dapat mencederai demokrasi di Kabupaten Bersinar.

Bangjo di Jalan Lingkar Selatan Klaten Ini Bikin Antrean Kendaraan di Rel, Bahaya Lur!

"Kami akan melakukan patroli pengawasan pada 6-8 Desember 2020. Bahkan sampai tanggal 9 Desember 2020 [dini hari]. Patroli dilakukan bersama anggota Polres Klaten. Fokus utamanya, mencegah terjadinya kampanye di hari tenang, mencegah politik uang, dan mencegah adanya intimidasi calon pemilih," kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, kepada Solopos.com, Sabtu (5/12/2020).

Copot APK

Selain menggelar patroli bersama aparat keamanan, Bawaslu Klaten juga akan mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang mulai Minggu (6/12/2020). Bawaslu akan menggandeng Polres, Kodim, dan Satpol PP Klaten.

"Bawaslu sebenarnya sudah menyurati paslon untuk menertibkan APK-nya sendiri. Jika itu tidak dilaksanakan hingga hari ini, mulai besok pagi akan kami tertibkan," katanya.

28 Malam Pengungsi Erupsi Merapi Diantar Jemput Ambulans Dari Tegalmulyo Klaten

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan akan all out menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat pilkada.

"Kami akan jaga selama 24 jam setiap hari selama masa tenang. Terkait pengamanan tempat pemungutan suara [TPS], kami akan menerjunkan 638 anggota," kata Edy.

Sebagai informasi, Pilkada Klaten diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) yang diusung PDIP dan Partai Golkar dengan 26 kursi di DPRD Klaten. Kemudian paslon nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra dengan 13 kursi di DPRD Klaten. Terakhir, paslon nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) yang diusung PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem dsngan 11 kursi di DPRD Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya