SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (Komnas HAM)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu (27/7/2022) terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Bagian yang akan diperiksa salah satunya adalah decoder CCTV yang sebelumnya dikatakan hilang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi,” kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam seusai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan dalam agenda tersebut, Komnas HAM akan meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Akui Tembak Mati Brigadir J

Selain itu, tambah Anam, saat ini tim dari Komnas HAM juga sedang menuju Muaro Jambi untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi Brigadir J.

Tim dari Komnas HAM akan melihat langsung hasil dari ekshumasi Brigadir J. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus, ujarnya.

Apalagi, kata dia, ekshumasi dan autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan.

Baca Juga: Wakil Keluarga Brigadir J Dilarang Lihat Prarekonstruksi Baku Tembak

Terakhir, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dan data dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Mulai dari sebelum jenazah diautopsi sampai autopsi selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, satu dari tujuh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo tidak menghadiri pemeriksaan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Ketidakhadiran satu ajudan Ferdy Sambo itu tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Komnas HAM: Jangan Bikin Asumsi Liar Soal Kematian Brigadir J

“Kami juga belum ada pemberitahuan,” ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Saat masih aktif, Ferdy Sambo mempunyai delapan ajudan yang ikut tinggal di rumahnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Baca Juga: Kekasih Berkomunikasi 17 Menit Sebelum Brigadir J Dinyatakan Tewas

Karena ada satu yang mangkir, total ajudan Ferdy Sambo yang sudah diperiksa berjumlah enam orang.

Keenam ajudan itu menjalani pemeriksaan di ruangan terpisah.

Grafis Brigadir J (Solopos.com/Wisnupaksa)

“Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan,” kata Choirul Anam seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Periksa Semua

Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.

Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir menjelang salat Magrib.

Anam mengatakan secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama akan tetapi ada kekhususan pada masing-masing ajudan sebagai contoh Bharada E.

Baca Juga: Eks Kabareskrim: Kasus Brigadir J Gampang Jika Polisi Jujur

“Contoh Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa kami tanyakan. Berbeda dengan ajudan lainnya yang memiliki kontribusi lain dalam peristiwa itu,” jelasnya.



Mengakui

Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) mengakui dirinya yang menembak mati Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sopir istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Pengakuan Bharada E itu disampaikan anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Namun Choirul Anam tidak bersedia mengungkapkan ketika ditanya tentang detail penembakan dan motif aksi saling tembak antara dua polisi tersebut.

“Bharada E mengakui banyak hal, termasuk mengakui soal menembak. Tadi kami minta dia menjelaskan secara deskriptif dan dia pun menjelaskannya dengan panjang lebar. Kami tidak bisa membuat kesimpulan, tidak bisa menjelaskan karena memang panjang sekali,” ujar Choirul Anam seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Selasa malam.

Baca Juga: Dikawal Ketat, Ini Sosok Bharada E Tiba di Komnas HAM Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya