SOLOPOS.COM - Produsen pupuk bersubsidi, KP3 Sragen, dan dinas teknis terkait menyosialisasikan tertib administrasi dan HET pupuk bersubsidi kepada ratusan KPL di Rumah Makan Rosojoyo 2, Nglorog, Sragen, Selasa (15/2/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Petani Sragen harus siap-siap menghadapi kelangkaan pupuk bersubsidi pada 2022 ini. Pasalnya, pemerintah akan mengurangi secara signifikan alokasi pupuk bersubsidi semua jenis pada tahun ini.

Alokasi pupuk urea tahun ini hanya 30.914 ton. Ada pengurangan 586 ton dibandingkan dengan alokasi 2021 yang mencaai 31.500 ton. Demikian pula pada alokasi ZA ada selisih minus 4.769 ton, NPK ada selisih minus 8.218 ton, pupuk organik plus 24.821 ton, dan pupuk organik cair plus 8.200 liter.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Keterangan ini disampaikan staf Account Executive (AE) PT Petrokimia Gresik, Kurniawan Adi Candra, dalam acara sosialisasi yang digelar di RM Rosojoyo, Sragen, Selasa (15/2/2022). Hadir dalam acara tersebut Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Sragen dan dinas teknis terkait, 10 distributor pupuk, serta pemiliki 329 kios pupuk lengkap (KPL) di Sragen.

Baca Juga: Ketika Sulit Mendapat Pupuk Kimia Kembalilah ke Pertanian Agroekologi

Kurniawan mengatakan realisasi pupuk bersubsidi pada 2021 rata-rata di atas 90% untuk jenis pupuk bersubsidi urea, ZA, NPK, pupuk organik, dan pupuk organik cair. Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memangkas alokasi pupuk bersubsidi. Nantinya, petani harus membeli pupuk nonsubsidi untuk menutup kekurangan.

“Di 2022 ini, ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi, terutama pada ZA, dan NPK,” ujarnya.

Jika alokasi itu dirasa kurang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) bisa mengajukan usulan tambahan alokasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Kementan Siapkan 9,5 Juta Ton Pupuk Subsidi, Petani Butuh 25,1 Juta Ton

Lebih lanjut Kurniawan sosialisasi itu wajib digelar distributor pupuk bersubsidi supaya KPL mengetahui bila ada update informasi. Hasil evaluasi di 2021, KPL mengalami kendala dalam penjelasan kepada petani bahwa alokasi pupuk bersubsidi itu berbeda dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

“Contohnya NPK, dalam RDKK tercatat 40.000 ton ternyata alokasinya hanya 15.000 ton. Di dalam kartu tani itu ibaratnya 100 kg tetapi yang bisa ditebus hanya 34 kg atau 34%. Cara jualnya bisa pecahan. Para KPL mengalami kesulitan, tetapi itu aturannya. Kemudian HET harus dipatuhi, HET urea Rp112.500/sak, ZA Rp85.000/sak, NPK Rp115.000/sak, dan Petroganik Rp32.000/sak,” ujarnya.

Kebijakan Pusat

Penyuluh Pertanian Ahli Muda Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Distan KP Sragen, Mochtar Arifin, mengatakan penentuan alokasi pupuk bersubsidi kebijakan pusat. Pemerintah daerah hanya menerima.

Baca Juga: Belum Punya Kartu Tani? Petani Boyolali Bisa Bawa KTP Saat Tebus Pupuk

Khusus untuk pupuk bersubsidi jenis ZA, kata Mochtar, sudah tidak ada alokasi untuk tanaman pangan. Alokasi ZA hanya digunakan untuk tebu.

“Ya, begitulah alokasi itu. Kekurangannya ya bisa pakai pupuk non subsidi. Dalam rapat tadi dari produsen diminta menyiapkan pupuk nonsubsidi,” katanya

Tiap tahun Distan KP Sragen mengajukan usulan tambahan pupuk bersubsidi ke Pemprov. Tahun lalu mereka mengajukan dua kali usulan tambahan pupuk tetapi realisasi meleset dari usulan. “Pada 2022 ini pasti kami ajukan usulan tambahan ketika penyalurannya sudah lebih dari 60%-70%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya