SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar Modal Syariah. (ojk.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Optimisme yang tinggi atas perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia dinilai tidak terlepas dari perkembangan ekosistem syariah di Indonesia. Itulah yang membuat Pasar Modal Syariah mencatatkan kinerja positif meski dalam situasi pandemi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, dalam opening ceremony Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11/2021), menyebut ekosistem dimaksud yang pertama yakni ada komite nasional ekonomi dan keuangan syariah atau KNEKS yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Komite ini mempunyai tugas mempercepat memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujar Nurhaida yang dikutip dari liputan6.com.

Baca juga: 3 Strategi Pemerintah Hadapi Perubahan Iklim, Simak Detailnya

Kedua, lanjut dia, hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai hasil kerja ketiga bank syariah sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Dia menilai kehadiran Bank Syariah Indonesia dapat menjadi katalisator peningkatan kegiatan layanan pendukung pasar modal syariah. Seperti Bank Kustodian Syariah, Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, serta Wali Amanat Syariah.

Yang ketiga, yakni ada platform layanan urun dana atau securities crowd funding (SCF) syariah dan platform yang mempunyai unit pelayanan urun dana Syariah. Platform ini akan menjadi sarana bagi usaha kecil dan menengah yang akan menerbitkan efek syariah melalui layanan urun dana dan menjadi salah satu sarana investasi bagi investor yang mempunyai preferensi syariah.

“Keberadaan SCF Syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor riil yang berkontribusi terhadap industri halal di Indonesia,” ujar Nurhaida.

Baca juga: Alamak! Komplotan Investasi Bodong Untung Rp117 Triliun dalam 10 Tahun

Poin keempat, ungkap dia, ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang telah mempunyai kerja sama dengan lembaga amil zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nadzir. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi katalisator pengembangan filantropi Islam di pasar modal syariah, seperti wakaf saham, sukuk wakaf dan reksa dana wakaf.

“Di masa mendatang, kerja sama ini juga diharapkan dapat dilakukan oleh pelaku pasar modal syariah yang lain seperti platform layanan urun dana,” kata dia.

Selanjutnya, yakni adanya fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional atau MUI. Baik yang terkait dengan efek syariah maupun fatwa yang terkait dengan infrastruktur pendukung.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Misalnya fatwa perdagangan efek bersifat ekuitas, pelayanan jasa penyimpanan penyelesaian transaksi efek, serta mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. “Fatwa tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah,” kata Nurhaida.

Kemudian, lembaga sertifikasi profesi atau LSP terkait pasar modal syariah yang telah mendapat izin dari OJK. Nurhaida mengungkapkan saat ini sudah ada lembaga sertifikasi profesi mendukung pasar modal syariah, yaitu LSP pasar modal Indonesia yang bekerja sama dengan LSP Majelis Ulama Indonesia.

“Kerja sama kedua LSP tersebut dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pasar modal syariah, khususnya ahli syariah pasar modal,” kata dia.

Baca juga: LRT Jabodebek yang Rusak Akibat Tabrakan akan Diuji Ulang

Terakhir, atau ketujuh, yakni semakin banyaknya perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi ekonomi dan keuangan syariah. Dengan semakin banyaknya program studi ekonomi dan keuangan syariah di berbagai kampus, akan dapat mendukung peningkatan dan penyebaran literasi dan inklusi pasar modal syariah.

Mengutip laman kemenkeu.go.id, dalam satu dekade terakhir keuangan syariah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, melampaui pasar keuangan konvensional. Meski terdampak pandemi Covid-19 pada 2020, Global Islamic Economic Report (2020) memproyeksikan keuangan syariah akan pulih dan terus tumbuh. Sejalan dengan tren global, keuangan syariah di Indonesia juga tumbuh positif di tengah pandemi.

“Dari sisi perbankan, aset perbankan syariah tumbuh 15,6 persen (year-on-year) pada Mei 2021 dan mencapai Rp598,2 triliun. Oleh karena itu, kinerja perbankan syariah jauh lebih baik daripada yang konvensional”, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara 5th Annual Islamic Finance Conference (AIFC), Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Agar Tetap Eksis, Bisnis Ritel Harus Menangkap Pasar Digital

Selain peningkatan jumlah investor di pasar modal syariah, outstanding Sukuk juga mengalami pertumbuhan 10,75% (year-to-date) per Juli 2021. Menurut Menkeu, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan Sukuk, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Green Sukuk.

“Di tengah ketidakpastian kondisi pasar global akibat Covid-19, pada Juni 2021, Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Green Sukuk di pasar global senilai total USD3 miliar. Penerbitan ini menjadi contoh yang sangat baik, bagaimana peranan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta mengembangkan proyek hijau berbasis Syariah” ujar Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya