SOLOPOS.COM - Infografis Biaya Pasien Covid-19 (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Indonesia selama ini dibayari oleh negara melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rumah sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19 dapat mengajukan klaim ke Kemenkes setelah kementerian itu mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020. Berisi Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Lantas berapa biaya perawatan untuk pasien Covid-19? Simak jawabannya dalam infografis berikut:

Infografis Biaya Pasien Covid-19 (Solopos/Whisnupaksa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya