SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abisin saat dikonfirmasi media di Mapolres Trenggalek, Rabu (12/3/2024) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

Solopos.com, TRENGGALEK – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan santri. Pelaku pencabulan merupakan bapak dan anak yang merupakan pemilik dan pengasuh pondok pesantren tersebut.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan kasus ini terbongkar setelah empat korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek, Jumat (15/3/2024).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan,” katanya.

Dia menyampaikan kedua terlapor dalam kasus ini berstatus bapak dan anak yang menjadi ustaz atau guru ngaji sekaligus pemilik pondok pesantren.

Polisi yang semula hanya menerima aduan dari empat santri, kemudian dalam penyelidikan menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan orang.

Kedua terlapor dalam kasus pencabulan ini adalah M, 72, selaku pemilik pondok pesantren dan F, 37, anaknya yang menajdi pengasuh pondok pesantren itu. Saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” imbuhnya yang dikutip dari Antara.

Polisi memperkirakan aksi bejat dua ustaz cabul yang masih bapak-anak itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024.

Dugaan ini mengacu fakta bahwa dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa di antaranya ditengarai sudah lulus. Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

“Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait lainnya.

Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.

“Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya