Perampasan itu dilakukan untuk biaya memenuhi biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban dan bayi-bayinya hingga mereka dewasa atau menikah.
Kepala Kejakti Jabar akan memantau persidangan kasus guru Ponpes di Bandung yang perkosa 13 santriwatinya. Desakan publik agar terdakwa dikebiri tengah dikaji Kejakti.
Seorang guru ngaji yang juga guru SD di Bondowoso, Abdul Azis alias Sunarji, 52, berbuat hal tidak senonoh kepara sejumlah santriwatinya. Kini, pria paruh baya warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambisari, Bondowoso itu harus mendekam di ruang tahanan Polres Bondowoso .