SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (google.img)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang remaja perempuan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Saat ini, kasus pencabulan tersebut ditangani oleh Polres Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial B dan merupakan ayah dari korban. Pengungkapan kasus tersebut berawal laporan yang diterima Polres Kulonprogo dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagn Anak (Dinsos-PPPA) Kulonprogo pada 18 Juli 2022.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Melalui laporan itu, Dinsos PPPA menyampaikan bahwa ada seorang remaja perempuan berusia 17 tahun dari Kulonprogo yang menjadi korban pencabulan. Sedangkan pelaku pencabulan adalah ayah korban yang berusia 48 tahun.

Kejadian pencabulan itu pertama kali terjadi di kamar korban.

Baca Juga: Ngeri! Ditemukan 2 Potongan Tubuh Manusia & Tulang di Ungaran

“Pada Juli 2022, korban meninggalkan rumah untuk ke tempat kakaknya yang berada di Banten dan menceritakan kejadian tersebut,” kata dia, Sabtu (23/7/2022).

Setelah itu, korban dan kakaknya melaporkan kejadian pencabulan itu ke Kementerian bidang PPPA melalui layanan pengaduan dan dilanjutkan ke PPA Satreskrim Polres Kulonprogo.

“Laporan kami respons cepat untuk gelar perkara dan pengumpulan alat bukti,” jelas dia.

Selang sehari dari pelaporan yang diterima, Satreskrim Polres Kulonprogo langsung membekuk pelaku pencabulan. Saat ini tersangka ditahan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Deretan Hotel Murah di Jogja, Tarifnya di Bawah Rp90.000 Per Malam

“Tersangka ditangkap pada Selasa [19/7/2022] sore,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinsos-PPPA Kulonprogo, Yohanes Irianto, mengatakan pihaknya bersama Dinas P3AP2 DIY menerima limpahan kasus pencabulan dari Kementerian PPPA dengan didampingi UPT PPA Provinsi Banten pada Senin (18/7/2022).

Mendapat laporan tersebut, Dinsos PPPA Kulonprogo kemudian melaporkannya ke Polres Kulonoprogo dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dinsos PPPA melakukan pendampingan terhadap korban setiap harinya dan saat pemeriksaan polisi dengan dikoordinasi oleh Dinas P3AP2 DIY bekerja sama dengan Rifka Annisa,” terangnya.

Adapun kondisi korban, Irianto menyebut yang bersangkutan mengalami depresi. Pendampingan terus dilakukan kepada korban.

Baca Juga: Klampis Ireng Ponorogo, Tempat Keramat yang Ramai Didatangi saat Pemilu

“Iya jelas depresi, makanya setiap hari kami dampingi. Dalam substansi karena keterbatasan dari SDM kami, kami meminta [bantuan] dari Rifka Annisa,” tuturnya.

Ditambahkan Irianto, saat ini korban ditempatkan di lokasi yang aman dan terlindungi.

“Ya kami tempatkan di suatu tempat yang terlindungi, atas saran dari kepolisian,” ujarnya.

Irianto melanjutkan bila adanya temuan kasus ini pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat padukuhan dan kalurahan.

“Hal-hal yang terkait substansi kasus sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Kulonprogo,” tandasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Kulonprogo Digelandang Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya