SOLOPOS.COM - Ilustrasi mendahului truk di jalan raya (Seva.id)

Solopos.com, SOLO-Tips menyalip truk atau kendaraan besar penting diketahui oleh pengemudi. Pasalnya, truk dan kendaraan besar ini memiliki sejumlah blind spot atau titik tak terlihat yang membuatnya rawan kecelakaan.

Seperti diketahui, truk atau bus umumnya memiliki dimensi jumbo dibandingkan kendaraan lain. Hal ini harus menjadi perhitungan sebelum mengambil keputusan untuk menyalipnya.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Karena dimensi yang besar itulah truk atau bus rentan mengalami kecelakaan. Sebagai pengemudi juga harus waspada agar terhindar dari kecelakaan truk.

Nah begini tips menyalip truk dan kendaraan besar lainnya agar aman di jalan, dikutip dari Seva.id.

 

Beri isyarat

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum menyalip kendaraan besar di depan mobil adalah memberi sejumlah isyarat atau tanda kepada pengemudinya.

Caranya, jaga jarak aman dengan truk atau bus di depanmu. Jarak aman tergantung kecepatan mobil, biasanya jarak aman adalah 50 sampai 100 meter.

Setelah jarak aman terjaga, kamu dapat memberikan isyarat dengan memberikan lampu jauh sebanyak dua atau tiga kali yang jadi tanda paling umum sebelum menyalip truk.

 

Selanjutnya, gunakan lampu sein

Lampu sein akan menjadi isyarat pada sopir truk bahwa ada kendaraan di belakangnya yang berusaha meminta jalan.

Setelah truk mengurangi lajunya, mulailah menyalip dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas di lajur depan yang berlawanan. Tunggu sampai situasi aman untuk menyalip.

Jangan lupa untuk membunyikan klakson dua atau tiga kali saat menyalip truk dan bus. Ini bisa menjadi penanda juga kepada sopir truk bahwa ada kendaraan lain di sampingnya.

 

Hal lain apa yang perlu diperhatikan sebelum menyalip truk?

Perhatikan marka jalan

Hal yang juga harus diingat sebelum menyalip truk adalah melihat marka jalan. Di sejumlah jalan, ada kondisi dilarang menyalip kendaraan di depannya. Pastikan lokasi jalan yang kamu lalui tidak ada marka jalan dilarang menyalip atau dilarang mendahului kendaraan.

Selain itu, kamu wajib perhatikan juga garis pemisah lajur di jalan. Jika berbentuk garis lurus tanpa terputus, maka itu adalah tanda kamu dilarang menyalip atau mendahului kendaraan apapun di depanmu.

Biasanya, jalur garis marka jalan lurus tanpa terputus berlokasi di jalanan dengan medan menanjak atau menurun yang curam, serta tempat-tempat dengan penerangan minim, seperti di perbukitan, di pinggir hutan dan sebagainya.

Sebaliknya, jika marka garis jalan terputus-putus, maka artinya kamu diperbolehkan menyalip atau mendahului kendaraan lain.

Perhatikan kondisi kendaraan

Sebelum menyalip, perhitungkan juga kondisi dan kemampuan kendaraan. Karena truk dan bus umumnya memiliki tenaga dan kecepatan yang lebih tinggi. Untuk menyalipnya juga dibutuhkan tenaga dan ketepatan waktu akurat. Jadi, jika kondisi mobil kamu kurang prima, sebaiknya urungkan niat menyalip truk atau bus.

 



Tips menyalip truk dengan pertimbangan lain

Ada hal lain juga yang bisa menjadi pertimbangan sebelum menyalip truk, misalnya urgensi

Jika tidak terburu-buru, maka sebaiknya tetap berada dalam jalur dan tidak mendahului truk atau bus di depan. Bagaimanapun, menyalip truk atau bus punya risiko yang tidak kecil. Jadi, demi keamanan sebaiknya tetaplah berada di jalur.

Namun biasanya, banyak pengendara yang tidak sabar saat berada di belakang truk karena berjalan pelan dan cenderung lambat.

Sikap tidak sabar ini justru bisa memicu perilaku kurang perhitungan dan salah ambil keputusan yang berujung celaka.

Sebaiknya, sebagai pengemudi selalu pertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum menyalip. Jangan lupa utamakan sikap defensive driving di jalan. Sikap ini bisa menjadi modal penting untuk tertib dan selamat saat berkendara di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya