SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dimintai keterangan wartawan terkait kasus penganiayaan warga Wonogiri oleh karyawan bank plecit, Kamis (3/2/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI—Polres Wonogiri kini tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan karyawan bank plecit terhadap tiga nasabah perempuan. Salah satu nasabah diketahui tengah mengandung atau hamil muda.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tiga nasabah perempuan itu merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Kecamatan Girimarto, dan Kecamatan Ngadirojo Wonogiri. Mereka adalah Nanik, 36, Kartini, 58, dan Rita.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketiga orang tersebut dikumpulkan karyawan bank plecit karena dinilai belum membayar angsuran. Pendamping korban, Tri Haryanto, saat dihubungi menerangkan ketiga nasabah tersebut dianiaya dengan cara dipukul, dimaki, bahkan hingga perut mereka diinjak.

Baca Juga: Kapolres Wonogiri Tegaskan Tindak Bank Plecit Penganiaya Nasabah

Tri Haryanto menerangkan salah satu korban penganiayaan karyawan bank plecit, Nanik, 36, sedang hamil muda. “Mbak Nanik saat ini masih dirawat di Paviliun Wijaya Kusuma RSUD Sayidiman, Magetan,” ucap Tri Haryanto, Kamis (3/2/2022) malam.

Nasabah lainnya, perempuan paruh baya, Kartini, 58, juga dianiaya hingga kini harus menjalani perawatah di Rumah Sakit Medika Mulya, Wonogiri.

Satu warga lagi yang turut menjadi korban adalah Rita. Menurut keterangan Tri Haryanto, Rita mengalami bengkak di bagian kaki dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Karyawan Bank Plecit di Wonogiri Pukul, Injak, dan Maki-Maki Nasabah

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Wonogiri. Kasus tersebut kini sedang didalami oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan berkomitmen mengungkap kasus penganiayaan tiga nasabah warga Wonogiri oleh karyawan bank plecit. Polres Wonogiri saat ini masih mendalami kasus dengan memintai keterangan dari para saksi dan korban.

“Terkait kasus aniaya, kami masih dalami dari para saksi dan korban. Kami tetap akan proses siapa pun pelakunya jika terbukti bersalah dan melanggar hukum,” ujar Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Hindari Bank Plecit, Ribuan Pedagang di Wonogiri Selamat dari Rentenir

Sebelumnya, Polres Wonogiri menerima aduan kasus penganiayaan pada Sabtu (29/1/2022). Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, ketika dihubungi Solopos.com mengonfirmasi sudah menerima laporan aduan penganiayaan tersebut.

“Iya, sudah kami terima dan saat ini kami memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman kasus tersebut,” ucap Supardi, Jumat (4/2/2022).

Ia belum dapat memberi keterangan lebih banyak karena harus menunggu hasil penyelidikan secara lengkap. Meski demikian, Supardi menambahkan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya