SOLOPOS.COM - Sebuah baliho iklan di Jl. dr. Radjiman, Jongke, Laweyan, Solo ambruk akibat hujan deras dan angin kencang, Rabu (1/3/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BANTUL — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memberi peringatan tegas kepada sejumlah baliho atau reklame yang rawan ambruk, khususnya di musim penghujan ini. Bila tak kunjung diurusi, belasan baliho bakal dirobohkan.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta pada Jumat (12/1) menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah baliho dan atau reklame yang berpotensi membahayakan dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Jadi ada dua hal, pertama kaitannya dengan keberadaannya yang tidak optimal. Kedua berkaitan dengan keadaan konstruksi,” tuturnya.

“Keadaan konstuksi sekiranya sudah rawan itu memang kita tempelkan informasi, kepada pihak vendo untuk bisa mengkondisikan. Namun juga kita beri batasan waktu,” terangnya.

Baca juga: Tiga Hari Diterpa Hujan, Pohon-Pohon di Bantul Bertumbangan

Dari aspek konstruksi, Satpol PP Bantul mengamati keadaan besi penyangga baliho yang rawan ambruk. Selain bahan penompangnya, sambungan-sambungan reklame pun diperiksa apkah kondisinya masih lekat atau malah justru membahayakan.

“Besinya apakah itu sudah rapuh tidak. Kemudian untuk penyambungan, las-lasannya apakah memang juga sudah terjadi pengroposan,” tegasnya.

Selain dari sisi konstruksi, aspek penempatan baliho dan reklame pun menjadi catatan Satpol PP. Beberapa baliho yang dekat dengan jaringan listrik maupun pohon juga masuk catatan Satpol PP kepada para pemilik baliho.

Baca juga: 2.000 Hektare Hutan Aceh Rusak, WALHI: Akibat Tambah Emas Ilegal

Setidaknya Yulius mencatat ada 10-15 baliho dan reklame di wilayah Piyungan dan Banguntapan yang dipasangi papan peringatan oleh Satpol PP Bantul. Baik itu konstruksinya yang membahayakan maupun penempatannya yang rawan.

“Mungkin nanti berikutnya di Sewon, Kasihan dan Sedayu. Karena memang di beberapa kapanewon ini titik-titik baliho yang terpasang. Atau mungkin sekiranya ada tambahan informasi dari masyarakat, bila melihat baliho rawan untuk bisa disampaikan kepada Satpol PP Bantul,” tambahnya.

Para pemilik baliho diberikan waktu sepekan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP. Bila dalam sepekan baliho rawan ambruk tak kunjung diurusi maka Satpol PP terpaksa akan melakukan perobohan. “Selama tujuh hari sekiranya belum ada konfirmasi dari pihak vendor, kalau ada kontaknya segera kita hubungi, mau dirobohkan sendiri atau dirobohkan Satpol PP,” tukasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya