Solopos.com, MUARO JAMBI — Petugas kepolisian mengusung peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.

 

Polisi mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)

 

Ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum pelaksanaan autopsi ulang di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)

 

Polisi membawa jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi