SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyalami pembalap tim Mercedes-EQ Formula E Nyck De Vries (kanan) saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)

Solopos.com, JAKARTA — Penyelenggaraan balap Formula E beberapa waktu lalu di Jakarta bakal menjadi amunisi bagi lawan politik Anies Baswedan untuk mengganjal capres Partai Nasdem tersebut menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan, tidak adanya pertanggungjawaban dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan balap Formula E menjadi beban bagi semua pihak.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Ini sudah sekitar empat bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggungjawabannya Jakpro selalu menghindar,” kata Anggara dalam keterangan di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dia mengingatkan ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan.

Baca Juga: Anies Baswedan Yakin Rekam Jejak jadi Gubernur DKI Modal ke Pilpres 2024

“Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ketua DPD PSI Jakarta Selatan itu mengatakan hingga saat ini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkannya.

“Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan. Waktu itu ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan,” katanya.

Baca Juga: KPK Lakukan Gelar Perkara Dugaan Kasus Formula E, Belum Ada Tersangka

Padahal dokumen studi kelayakan itu untuk referensi sebelum pelaksanaan. “Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?, ” katanya.

Mengingat dengan sudah terlalu lamanya PT Jakpro tertutup tentang hasil pelaksanaan kegiatan balap mobil listrik tersebut, dia mendesak BUMD milik DKI Jakarta itu untuk menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E.

“Saya harap Jakpro menjawab kepada Badan Anggaran atau DPRD, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja,” katanya.

Baca Juga: Peta Politik Jika Anies Maju di Pilpres 2024

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E.

Padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut.

“Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab,” kata Prasetyo yang merupakan politikus PDIP.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan 11 Jam Diperiksa KPK terkait Formula E

Prasetyo mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.

Dia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto mengatakan, laporan keuangan gelaran Formula E tersebut sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Politikus PDIP Kritik Erick Thohir karena Tak Dukung Formula E

“Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK,” kata Widi.

Widi menyebutkan, audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada November ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya