SOLOPOS.COM - Para pelaku tawuran geng motor pelajar Yogyakarta saat dihadirkan di Polres Bantul, Senin (8/11/2021). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Solopos.com, BANTUL — Rata-rata pelajar sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki geng.

Polres Bantul menyampaikan akan memetakan geng pelajar di Bumi Projotamansari. Langkah itu diambil menyusul seorang pelajar meninggal dan satu lainnya mengalami luka berat akibat tawuran antargeng pelajar di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan, Bantul pada Jumat (29/9/2021) pukul 02.30 WIB.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menyampaikan polisi akan membubarkan geng pelajar setelah pemetaan rampung. Pada kesempatan itu, Kapolres menyebut rata-rata pelajar yang memiliki geng adalah pelajar SMA/SMK.

Baca Juga : Polisi Akan Petakan Geng Pelajar, JPW: Telat, Harusnya Sudah Dibubarkan

“Kalau sudah dipetakan, nanti akan kami panggil termasuk ketua geng. Ini bukan tanggung jawab kepolisian saja, tetapi peran sekolah dan orang tua juga,” ujar Ihsan seperti dilansir Suara.com, Kamis (11/10/2021).

Kapolres juga menyampaikan karakteristik geng pelajar di Bantul. Geng pelajar itu, kata Kapolres, keluar pada malam hari. Mereka membuat janji menongkrong di tempat tertentu.

Uraian tentang geng pelajar itu berkaca pada peristiwa tawuran geng pelajar, yakni Stepiro dan Sase di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan, Bantul pada Jumat (29/9/2021) pukul 02.30 WIB.

Baca Juga : Hujan Semalaman, 19 Kejadian Bencana Terjadi di Yogyakarta

“Untuk itu kami akan patroli di titik-titik yang memang rawan dijadikan lokasi tawuran. Khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Saat mereka berkumpul ada potensi terjadi tawuran,” kata dia.

Kapolres juga tidak habis pikir. Anak usia sekolah, lanjut dia, keluar rumah pada dini hari dan membawa senjata tajam. “Terlebih, jika ada yang menyiapkan senjata tajam. Seumuran mereka jam malam harus wajib di rumah. Kok bisa jam 02.30 WIB keluyuran bawa sajam [senjata tajam]. Bagaimana pengawasan orang tua,” ungkapnya.

DIberitakan sebelumnya, Polres Bantul menangkap 11 pelajar diduga terlibat tawuran antargeng pelajar di Jalan Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Tawuran melibatkan geng pelajar Stepiro angkatan 23 dan Sase 23. Tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar, MKA, meninggal.

Baca Juga : Asale Kotagede Jogja: Tempat Wong Kalang Hidup Mewah

Bahkan, dua geng pelajar itu membuat surat pernyataan kesepakatan sebelum tawuran. Surat pernyataan tersebut menggunakan materai 10.000 dan ditandatangani. Isi surat pernyataannya, yakni tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak ada visum, menanggung risiko, pukul 02.00 WIB harus mulai (yang tidak kalah datang).

Selain itu jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh mendapat serangan, tidak ada alumni yang terlibat, murni angkatan 023. Isi terakhir, kres bertemu di jalan akan ditanggung sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya