SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Arti pelat nomor kendaraan polisi. (Istimewa-Polres Grobogan)

Solopos.com, SOLO — Seorang pemuda mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas polisi ditangkap di Bogor. Karena polisi tahu arti pelat nomor kendaraan polisi yang digunakan palsu.

Kejadian Maret 2022 itu mungkin bagi orang awam membuat bingung, kenapa anggota Satlantas berani menghentikan mobil Fortuner yang menggunakan pelat nomor kendaraan polisi.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Diberhentikan petugas. Kami periksa dan pelau mengaku perwira Polri. Tapi setelah diperiksa ternyata identitasnya palsu,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin dikutip dari Antara.

Pelaku berinisial ZP mengendarai Fortuner menggunakan pelat nomor kendaraan polisi melaju menuju puncak secara ugal-ugalan. Diketahui yang digunakan pelat nomor palsu.

Diketahui pelaku tengah mendekati seorang perempuan dan mengaku sebagai anggota polisi sehingga melakukan itu.

Baca juga: Ini Arti Pelat Nomor RF, RFS, RFH, RFQ, RFU Yang Viral

Namun aksinya terhenti, setelah polisi tahu arti pelat kendaraan polisi yang digunakan pelaku palsu. Sehingga aksinya dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Pelat nomor kendaraan dinas milik polisi memang dibikin berbeda dengan plat nomor biasa. Menggunakan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.

Dikutip dari Gridoto.com, jika diperhatikan ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip, setelah tanda strip ini biasanya cuma ada 1-2 digit dan bisa berupa angka romawi.

Terkadang di beberapa kendaraan dua digit ini berada di atas. Banyak yang belum banyak yang tahu kalau kode inilah yang bisa dibaca.

Baca juga: Mobil Terbakar Tiba-tiba, Begini Cara Mencegahnya Bro

Jika membaca kode tersebut, Anda bakal tahu arti pelat nomor kendaraan polisi tersebut berasal dari mana.

Untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri setelah angka di depan kemudian dibatas strip ada angka 00 berarti itu dari Mabes Polri.

Kemudian setelah strip angka romawi itu menunjukan kendaraan polri dari Polda, sebagai contoh angka romawi I : Polda Aceh, II : Polda Sumatera Utara, III : Polda Sumatera Barat.

Kemudian romawi IV : Polda Riau, V : Polda Sumatera Selatan, VI : Polda Kalimantan Barat, VII : Polda Metro Jaya, VIII : Polda Jawa Barat, IX : Polda Jawa Tengah, dan X : Polda Jawa Timur.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya