SOLOPOS.COM - Arema FC mengadakan sesi latihan di Lapangan Agrowisata, Kota Batu, Jawa Timur, pada 3-6 Januari 2023. (Aremafc.com)

Solopos.com, MALANG—Setelah mengalami penolakan di beberapa kota, Arema FC akhirnya ber-homebase di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. Singo Edan akan menjamu lawan-lawannya di stadion tersebut pada putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan keputusan menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023,” kata Tatang di Malang, Jumat (3/2/2023), dilansir dari Antara.

Tatang menjelaskan Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 2022-2023 melawan PSM Makassar. Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton atau pendukung Arema FC.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia. “Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton,” katanya.

Ia berharap pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.

“Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal,” katanya.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 di mana Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda senilai Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya