SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengantuk saat sahur. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Karena bangun kesiangan, banyak umat Islam yang makan di waktu imsak. Nah, apakah hukumnya diperbolehkan makan setelah imsak untuk berpuasa di bulan Ramadan?

Imsak dikalangan umat muslim dianggap sebagai waktu dimulainya seseorang untuk berpuasa selama seharian penuh hingga azan magrib tiba.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, ada juga yang beranggapan imsak merupakan waktu penanda akan tibanya waktu subuh, di mana seseorang sudah tidak boleh makan dan minum.

Terkait hal tersebut, mana yang benar dan apakah makan setelah imsak hukumnya masih diperbolehkan?

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, mengatakan waktu imsak belum masuk waktu berpuasa sehingga masih diperbolehkan makan dan minum.

“Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah,” jelas dia, sebagaimana dilansir laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online).

Meski hukumnya masih diperbolehkan untuk makan setelah imsak, umat Islam harus tetap memperhatikan waktu yang ada dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh sembarangan, jangan hanya mengandalkan pengumuman imsak dari masjid atau musala.

“Jadi lihat jadwal imsakiyah, jamnya dicocokkan, artinya dia harus berijtihad di situ. Jangan hanya mengandalkan siaran saja, kawatir ya namanya orang bisa saja salah,” imbuhnya.

Selain itu, umat muslim juga harus mengetahui tips agar bisa bangun sahur tepat waktu dan tidak kesiangan. Beberapa di antaranya, hindari mengonsumsi karbohidrat dan kafein sebelum tidur, tidak bermain gadget sebelum tidur, dan membulatkan tekad dan niat untuk bangun sahur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya