SOLOPOS.COM - Personel Paspampres mengikuti upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, SOLO–Salah perwira Paspampres Mayor BF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat, setelah diduga memperkosa Kowad dari Divisi Infantri 3 Kostrad.

“Yang bersangkutan [anggota Paspampres Mayor BF] menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan persidangan oleh pengadilan militer,” ungkap Komandan Puspomad Letjen Chandra W. Sukotjo Chandra, kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Selanjutnya, menurut Letjen Chandra, anggota Paspampres Mayor BF akan menjalani proses hukum militer di pengadilan militer.

“Kasus sedang dalam proses penyidikan. Di TNI tidak ada sidang etik,” ujar dia.

Baca Juga: Perwira Paspampres Perkosa Kowad, Panglima TNI: Pecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres Mayor BF dipecat.

Diketahui, perwira Paspampres Mayor BF diduga memperkosa Kowad Kostrad Letda Caj (K) G saat keduanya menjalankan tugas pengamanan KTT G20 di Bali.

Anggota Paspampres Mayor BF ternyata sudah menikah dan memiliki dua anak. Sedangkan korban, Letda G masih gadis atau belum menikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya