SOLOPOS.COM - Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA — Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK. Namun dalam pidatonya seusai diperiksa KPK, Anas sempat membuat pernyataan yang dinilai merupakan “warning” bagi kubu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

Dalam pidato itu, Anas menyebut penahanannya kali adalah kado Tahun Baru 2014 dari Presiden SBY. “Di atas segalanya saya terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna dan menjadi hadiah Tahun Baru 2014,” kata Anas dalam pidato sebelum penahanannya di Gedung KPK, Jumat (10/1/2014).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Anas pun melanjutnya dengan kata-kata yang tidak jelas ditujukan untuk siapa. “Yang lain-lain, nanti saja,” katanya.

Analis politik, Heri Budianto, memaknai pidato Anas tersebut sebagai “warning” bagi Presiden SBY. “Ini politis sekali, ‘yang lain-lain nanti saja’, ini ‘warning’ buat SBY, jadi masih ada yang lain-lainnya setelah ini,” kata Heri kepada Metro TV, Jumat malam.

Seperti diketahui, tudingan kasus ini sangat kental unsur politik sering diagungkan para loyalis Anas dan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengomentari kasus Anas. “Ekses politik itu yang digunakan teman-teman PPI untuk memprotes itu. Saatnya KPK membuktikan tuduhan kasus ini memiliki unsur politik yang kental, apalagi KPK terlalu lama menahan Anas.”

Menanggapi ucapan Anas, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, memberi tanggapan. “Politik ya politik, hukum ya hukum, masyarakat semakin pintar,” katanya kepada Metro TV, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya