SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasien sumbuh dari Covid-19 di Sragen (Dok. Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak 47 warga Sragen dinyatakan sembuh dari virus corona jenis baru ata Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020). Dengan sembuhnya 47 warga Sragen itu, maka Pemkab Sragen tinggal merawat 95 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengakui jumlah warga Sragen yang terkonfirmasi positif virus corona memang terus bertambah. Peningkatan kasus Covid-19 itu tidak lepas dari langkah Pemkab Sragen yang terus menggelar tes swab.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Kendati kasus Covid-19 terus meningkat, lanjut Bupati, angka kesembuhan warga dari paparan virus ini tergolong tinggi. Hingga Sabtu sore, terdapat 95 warga yang masih dirawat karena positif corona.

Ngebut Picu Kecelakaan di Selatan Jembatan Bacem, 1 Nyawa Melayang

Mereka tersebar di sejumlah ruang isolasi seperti Gedung Technopark Ganesha Sukowati khusus asymtomatik atau tanpa gejala, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, RSUD dr. Moewardi Solo, dan RS Kasih Ibu Solo.

Hingga Sabtu sore, terdapat penambahan 10 pasien positif virus corona di Sragen. Dengan bertambahnya 10 warga positif corona itu, maka total jumlah warga Sragen yang terkonfirmasi positif corona mencapai 466 orang.

Terdapat dua tambahan warga yang meninggal dunia karena positif virus corona di Sragen. Kematian dua warga itu menambah daftar panjang warga yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 22 orang.

13 Warga Ponorogo Positif Covid-19 Usai Tilik Orang Sakit

Angka Kesembuhan Meningkat

“Warga yang sembuh itu, ada yang asymtomatik dan symtomatik. Dari klaster mana mereka, saya belum dapat laporan lebih terperinci,” ucap Bupati saat ditemui Solopos.com di rumah dinasnya, Sabtu.

Dengan meningkatnya angka kesembuhan warga dari paparan virus corona, Bupati Sragen berharap Polda Jateng bisa memberikan lampu hijau terkait usulan dibolehkannya kegiatan hajatan di Sragen.

Pelaku Seni Minta Hajatan Dibolehkan Lagi, Ini Jawaban Bupati Sragen

Hasil kajian epidemologi terkait perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Sukowati diharapkan bisa menjadi pijakan Polda Jateng dalam membolehkan kembali izin keramaian untuk hajatan warga.

Insyaallah Kapolda beri lampu hijau asal pelaksanaan hajatan sesuai Perbup 54 dan SOP. Kepada para lurah dan kades, saya berpesan supaya mau mengawasi pelaksanaan hajatan. Gak enak rasanya kalau sampai kegiatan hajatan dibubarkan. Jadi, pastikan semua kegiatan hajatan dalam pengawasan penuh jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan. Semua punya kewajiban untuk mengingatkan, termasuk para tetangga yang punya hajat,” papar Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya