SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengantar anggota Polri yang purnatugas menggunakan becak di halaman Mapolres Sukoharjo, Sabtu (1/1/2022). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ternyata ada alasan khusus di balik aksi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta pejabat utama Polres Sukoharjo lainnya mengayuh becak untuk melepas anggota Polri yang purnatugas, Sabtu (1/1/2022), di halaman Mapolres Sukoharjo.

Kapolres menerangkan pelepasan anggota dengan becak ini memiliki filosofi bahwasanya becak ini adalah kendaraan rakyat. Dengan demikian, pihaknya ingin mengingatkan setelah pensiun maka anggota Polri akan kembali ke masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres berpesan agar anggota Korps Bhayangkara setelah purnatugas tetap memberikan yang terbaik dan maksimal untuk rakyat. “Saya ingin mengingatkan bahwa kita semua ini berasal dari rakyat kemudian nantinya juga akan kembali lagi ke masyarakat setelah pensiun sehingga jangan pernah lelah untuk selalu melayani rakyat,” beber Kapolres seperti dikutip dari tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Wah, Kapolres Sukoharjo Kayuh Becak Berpenumpang Anggota Purnatugas

Seperti diberitakan, prosesi pelepasan anggota Polres Sukoharjo yang purnatugas diawali dengan upacara pedang pora. Seusai upacara rampung, Kapolres bersama sejumlah perwira menuju belasan becak hias yang diparkir di halaman Mapolres Sukoharjo.

Ucapan Terima Kasih

Kapolres langsung mengayuh becak hias berpenumpang anggota kepolisian yang purnatugas mengelilingi halaman Mapolres Sukoharjo. Di belakang Kapolres, tampak sejumlah perwira lainnya melakukan hal serupa seperti Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, dan AKP Tarjono Sapto Nugroho.

“Kami ingin mengapresiasi terhadap anggota yang purnatugas. Terima kasih telah bekerja profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” kata Kapolres.

Baca juga: 2021 Terjadi 150 Tindak Kriminal di Sukoharjo, Kasus Ini Mendominasi

Sebagai informasi, sebanyak 69 personel Polres Sukoharjo mendapatkan kenaikan pangkat terhitung sejak 1 Januari 2022. Sedangkan anggota Polres Sukoharjo yang memasuki masa pensiun ada 10 personel dan 1 anggota PNS. Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Mereka yang naik pangkat menjadi Kompol sebanyak 2 personel, AKP 16 personel, Iptu 4 personel, Ipda 6 personel (kenaikan pangkat penghargaan), Aiptu 5 personel, Aipda 20 personel, Bripka 9 personel dan Brigpol 7 personel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya