SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sepanjang tahun 2021, kasus kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo mencapai 150 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 56 kasus, disusul kasus penipuan dan penggelapan 54 kasus.

Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukoharjo sebanyak 32 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus, penganiayaan berat satu kasus, dan pemerkosaan satu kasus. Hal itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021 yang digelar Polres Sukoharjo di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jumat (31/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus kejahatan konvensional sepanjang tahun 2021 didominasi oleh kasus curat, disusul penipuan dan penggelapan, dan kasus curanmor,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi pers yang dikutip dari laman tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Wah, Kapolres Sukoharjo Kayuh Becak Berpenumpang Anggota Purnatugas

Menurut Kapolres, kasus kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 101 kasus. Kapolres menerangkan untuk tahun 2021, dari total 150 kasus kriminal konvensional tersebut, 69 kasus di antaranya telah selesai.

Panjat Dinding

Lebih lanjut, AKBP Wahyu menjelaskan khusus untuk kasus curat yang terjadi di tahun 2021, modus yang digunakan terdiri dari rusak pintu 31 kasus, rusak jendela 14 kasus, rusak atap dua kasus, panjat dinding tiga kasus, dan modus dengan mudah satu kasus.

Sedangkan waktu kejadian curat tersebut antara pukul 00.00 WIB-03.00 WIB sebanyak 17 kasus, pukul 03.00 WIB-06.00 WIB delapan kasus, pukul 06.00 WIB-09.00 WIB enam kasus, pukul 09.00 WIB-12.00 WIB dua kasus, pukul 12.00 WIB-15.00 WIB ada dua kasus, pukul 15.00 WIB-18.00 WIB sebanyak tujuh kasus, pukul 18.00 WIB-21.00 WIB lima kasus, dan pukul 21.00 WIB-24.00 WIB sejumlah empat kasus.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Indekos Kecamatan Sukoharjo Disasar Operasi Yustisi

“Kasus curat paling banyak terjadi di wilayah permukiman 35 kasus, pertokoan delapan kasus, jalan umum tujuh kasus, sekolahan atau kampus empat kasus, dan pabrik dua kasus,” terang Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari total 32 kasus, modus paling banyak yang digunakan pelaku adalah merusak kunci dua kasus, kelalaian korban delapan kasus, dan masuk rumah dua kasus. Terkait lokasi kejadian curanmor, dia menguraikan paling banyak terjadi di wilayah permukiman dan kedua di jalan umum.

Sedangkan kasus menonjol yang terjadi di tahun 2021, menurut Kapolres Sukoharjo adalah pengungkapan peredaran anjing ilegal yang diperjualbelikan untuk konsumsi. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 50 ekor anjing yang akan didistribusikan pada pedagang yang menjual kuliner masakan daging anjing.

Baca juga: 52 Anjing Selundupan yang Diselamatkan di Kartasura Kondisinya Kritis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya