SOLOPOS.COM - Pelaku pembakaran saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Selasa (3/11/2020). (Harianjogja.com/Jalu Rahman Dewantara).

Solopos.com, JOGJA – Seorang pria asal Kulonprogo, DIY, Agus Trikoyopari Suda, 51, tega bakar kekasih hingga tewas. Aksi keji ini dia lakukan akibat sakit hati dengan korban yang menolak dinikahi.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, dalam jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Selasa (3/11/2020).

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya sakit hati kepada korban karena tidak mau dinikahi. Sementara pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun," terang Sudarmawan.

Sudarmawan menjelaskan dua hari sebelum kejadian, yaitu Kamis (3/9/2020) sore, pelaku dan korban, Catur Atminingsih, 54, warga Dusun Tawang, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan bertemu di depan Puskesmas Mudal, Sentolo. Dalam kesempatan tersebut, pelaku mengajak korban menikah, tetapi ajakan itu ditolak.

Dihantui Mimpi Buruk, Pria di Jepara Nekat Terjun ke Sumur

Merasa sakit hati, pelaku lantas menyusun rencana untuk menghabisi kekasih dengan cara di-bakar. Pada Sabtu (5/9/2020) pukul 10.00 WIB pelaku membeli bensin eceran jenis pertalite di toko dekat rumahnya di Dusun Sentolo Lor, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo.

Setelah itu pelaku menuju lokasi kejadian di ruas jalan desa yang tidak jauh dari rumah korban. Lokasi tersebut dipilih karena selain sepi, korban biasa melewati jalan itu untuk bekerja di TPST Banyuroto, Nanggulan.

Di sana pelaku menunggu kedatangan korban. Selama kurang lebih dua jam, korban akhirnya datang. Pelaku kemudian memberhentikan motor yang dikendarai korban.

"Sempat terjadi adu mulut, pelaku lantas menyiram korban dengan bensin yang dibawanya lalu menyulutnya menggunakan korek api," urai Sudarmawan.

Diduga Gelandangan, Ibu-Ibu Mager di Jembatan Mungkung Sragen Diangkut Satpol PP

Seusai melakukan aksi keji itu, pelaku kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi terbakar. Sementara korban yang ketika itu masih hidup berupaya mencari pertolongan kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan pelaku yang tega bakar kekasih itu sempat buron, namun akhirnya diringkus jajaran Polres Kulonprogo pada Kamis (29/10/2020) di wilayah Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap.

Dalam kasus ini kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua kendaraan milik korban dan pelaku, korek api gas, serta botol plastik yang digunakan pelaku untuk wadah bensin.

Vaksinasi dan Imunisasi, Serupa Tapi Tak Sama! Ini Perbedaannya

Sudarmawan menjelaskan pihaknya semula akan mengenakan pelaku dengan pasal 351 ayat 2 Jo ayat 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Namun karena korban akhirnya meninggal dunia, terbuka kemungkinan adanya penyesuaian pasal estimasinya yaitu dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Dengan keadaan korban yang meninggal dunia karena peristiwa itu, tentunya berpengaruh terhadap pasal-pasal yang akan disangkakan kepada pelaku," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Agus yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Agus mengungkapkan amarahnya meluap hingga nekat bakar kekasih karena impiannya menikahi korban ditolak tanpa alasan. Padahal, selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, korban kata Agus sudah berjanji menikah dengannya.

"Dia janji mau dinikahi, tapi berjalannya waktu ada keragu-raguan. Dia terus bilang enggak mau tanpa alasan, itu buat saya emosi hingga nekat melakukan ini," ucap duda dua anak tersebut.

Warga Semanggi Solo Dihajar Gegara Maling Sepeda Lipat, Alasannya Ngeselin!

Agus mengatakan niatnya membakar korban hanya untuk memberi pelajaran. Namun ia tak menyangka aksinya itu membuat korban meninggal dunia.

"Cuma buat pelajar, tapi ternyata bisa sefatal itu," ujarnya.

Agus menuturkan seusai membakar korban dirinya kabur ke luar Kulonprogo. Ia singgah ke rumah teman-temannya secara berpindah-pindah mulai dari Bantul, Gunungkidul, Magelang hingga Wonosobo.

Lantaran sudah kehabisan uang, Agus lantas kembali ke Kulonprogo tapi tidak berani pulang ke rumah. Ia memilih menggelandang hingga akhirnya tertangkap di Pasar Cikli.



"Selama buron saya tidur di pasar, jembatan bahkan kuburan, untuk bisa makan saya cari uang dengan cara ngemis," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya