SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, saat mendatangi KPU, Senin (8/3/2021). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendatangi kantor Kemenkum HAM untuk membuktikan KLB yang digelar di Deli Serdang ilegal. AHY membawa banyak dokumen, di antaranya surat kronologis, pernyataan tertulis Majelis Tinggi PD, serta bukti0bukti penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

AHY mengatakan ada 10 berkas yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar, Senin (8/3/2021). Selain itu ada 5 kontainer plastik berisi bukti-bukti penyelenggaraan KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

"Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," kata AHY.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat: Kubu AHY dan Moeldoko Akan Datangi Kemenkum HAM Hari ini

 

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkum HAM, Cahyo R. Muzhar, mengatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang disampaikan AHY. "Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY. Kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," kata Cahyo di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Siap Tempur

Terpisah, enggagas KLB Deli Serdang, Hencky Luntungan, mengatakan pihaknya juga memiliki bukti sehingga siap bertempur dengan AHY di pengadilan.
"Ya belum tentu bukti dia, kita juga punya bukti bahwa di AD/ART itu dimintakan, poin B itu 50 persen. Nah ini kan sudah melebihi. Apa yang kita takuti? Jadi tempur saja, mau di pengadilan mana pun, oke," kata Hencky kepada wartawan.

Hencky menegaskan KLB Deli Serdang, Sumut tidak ilegal. Ia menilai aksi AHY mendatangi Kemenkumham didasari kepanikan.

Baca juga: Aneh, Ketua DPC Demokrat Klaten Diajak Kader Partai Lain Gabung KLB

"Ya nggak ada yang ilegal, semua punya dasar untuk melakukan. Jadi kalau dia mau keberatan silakan gugat ke PTUN atau apa. Kan enak. Udahlah saya nggak mau layani yang gitu-gituan, orang sudah panik kok. Panik, panik, panik, panik," sambungnya.

Selain itu, Hencky juga kembali mengatakan KLB Deli Serdang digelar untuk menyelamatkan PD. Sebab, menurutnya, sudah tidak ada cara lain menyelamatkan partai selain melalui KLB.

"Tidak ada jalan lain. Semua sudah buntu selain KLB," tegasnya.

Kemelut Partai Demokrat dimulai pada awal Februari lalu ketika AHY mengumumkan adanya gerakan pengambilalihan partai yang dimotori oleh kader senior, mantan kader, dan seseorang di lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan terungkap nama Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Muhammad Nazaruddin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai aktor kudeta.

Baca juga: 50 Kader Partai Demokrat Sragen Cap Jempol Darah Bukti Loyal Kepada AHY

Para kader senior Partai Demokrat itu pun mengadakan kongres luar biasa atau KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021), Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.

Dalam KLB ini, peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menggantikan AHY. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki, sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 hasil KLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya