SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pinjol ilegal. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA-Masyarakat diminta meminjam uang sesuai kebutuhan agar tidak terjerat pinjol atau pinjaman online.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyarankan seseorang untuk meminjam uang sesuai kebutuhan agar tidak terjerat utang ketika menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Setiap orang itu pasti ada kebutuhan berapa pun penghasilannya, kalau untuk orang-orang berpenghasilan lebih tinggi pasti mereka pakai kartu kredit tinggal gesek, sedangkan lainnya pinjam ke pinjol karena mudah,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, seperti dikutip dari Antara.

Terkadang, seseorang membutuhkan dana mendesak yang tidak bisa dihindari dan kondisi keuangan sedang tidak mendukung. Aplikasi pinjol saat ini kerap menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dana secara mudah dan cepat, tanpa syarat yang terlalu menyulitkan pengguna.

Namun, sering kali para peminjam justru terjebak utang dengan bunga yang bertambah besar akibat beberapa hal seperti perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gawai baru, membayar biaya sekolah, hingga literasi pinjol yang rendah.

Selain memastikan penyedia layanan pinjol adalah resmi, Sunu menyarankan seseorang agar meminjam uang dari pinjol hanya ketika membutuhkan. Selain itu sesuaikan nilai pinjaman sesuai dengan kebutuhan. “Pinjam sesuai kebutuhan, kalau tidak butuh jangan pinjam. Pinjam hanya karena bila tidak ada [uang pinjaman] hidup akan terganggu, itu baru boleh pinjam,” kata Sunu.

Sunu juga mengingatkan peminjam untuk memperhatikan apakah nilai bunga dan cicilan sesuai dengan kemampuan untuk membayar. Bila telah mempertimbangkan semua hal itu, dia menambahkan, langkah selanjutnya adalah disiplin membayar cicilan tepat waktu.

Selain akan membangun catatan rekam jejak kredit yang buruk, terlambat membayar cicilan akan menimbulkan dampak lain yang menyulitkan, seperti denda dan bunga yang semakin menumpuk hingga menjadi incaran debt collector atau penagih utang.

Rekam jejak kredit yang buruk akan membuat pengguna masuk daftar hitam sehingga dia akan kesulitan untuk mengajukan kembali pinjaman dana di masa depan.

Sunu menambahkan, kiat terakhir agar aman dari jeratan pinjol adalah melunasi seluruh tagihan cicilan, sebelum memutuskan untuk kembali meminjam dana dari pinjol.

Menurut Sunu, cara-cara tersebut termasuk hal dasar yang harus diketahui soal meminjam uang dari layanan pinjol. Jika tergiur meminjam uang dari pinjol karena mudah, bukan karena membutuhkan, Sunu khawatir peminjam akan kesulitan membayar sehingga melakukan “gali lubang tutup lubang”, kembali meminjam uang dari orang atau lembaga lain supaya bisa membayar utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya