SOLOPOS.COM - Putri pertama dari Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta K.G.P.H.P.A Tedjowulan, B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi (kanan) berbincang dengan petugas pengumpul dan pembuang sampah dari Panularan, Laweyan, di TPA Putr Cempo, Rabu (11/3/2020). (Kurniawan/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Cucu Raja Keraton Solo PB XII, BRA Putri Woelan Sari Dewi, membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga miskin yang terjerat masalah utang.

Hal itu dilakukan untuk membantu warga miskin yang terjerat utang dan terpukul dengan adanya pandemi Covid-19. Pandemi yang sudah beberapa bulan berjalan ini membuat masyarakat yang mengandalkan pendapatan harian dari sektor perdagangan dan jasa benar-benar terpukul.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penghasilan mereka turun drastis dibandingkan sebelum pandemi. Kondisi itu membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, mereka juga dipusingkan dengan kewajiban membayar angsuran pinjaman di berbagai lembaga keuangan atau pembiayaan.

Harga Cabai di Sukoharjo Terjun Bebas, Yang Dulu Rp70.000/Kg Sekarang Jadi Rp18.000/Kg

Kondisi itulah yang membuat cucu Raja Keraton Solo PB XII itu berinisiatif membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga miskin yang terjerat masalah utang.

“Setiap hari ada 10-20 keluhan yang masuk ke HP saya tentang masalah itu. Mereka kesulitan atau keberatan membayar angsuran di tengah pandemi. Harapan mereka ada keringanan,” terang putri Mahamenteri KGPHPA Tedjowulan itu, Jumat (8/5/2020).

Putri, panggilan akrabnya, menuturkan sejauh ini sudah lebih dari lima orang yang datang ke Posko Relawan Jeng Putri di Sasono Purnomo Badran untuk berkonsultasi. Mereka berasal dari sejumlah wilayah kelurahan di Kota Solo.

Sudah Renggut Nyawa, Ternyata Jebakan Tikus Berlistrik Tersebar di 7 Kecamatan di Sragen

Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis itu, cucu Raja Keraton Solo itu berharap warga miskin yang terjerat utang bisa mempunyai gambaran harus bersikap terkait kewajiban membayar angsuran. “[Misalnya] Bagaimana warga bisa dapat keringanan,” ujar dia.

Relaksasi Kredit

Keringanan yang dimaksud Putri berupa kelonggaran waktu atau nominal angsuran. Pemerintah pusat pun sedang bekerja keras agar situasi pandemi tidak sampai melumpuhkan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan masyarakat seperti bantuan langsung tunai (BLT), relaksasi kredit usaha mikro kecil mandiri (UMKM), dan penggratisan listrik pascabayar golongan 450 VA.

Anak-Anak Main Petasan Seusai Sahur di Solo Ganggu Warga, Polisi Buru Penjual Mercon Korek

“Kami coba apa sih yang bisa disumbangkan. Karena kami ada beberapa advokat, kami berikan konsultasi gratis di Posko Relawan Jeng Putri. Bila ingin didampingi untk proses ke lembaga keuangannya pun bisa,” tutur dia.

Salah seorang advokat yang disiapkan Relawan Jeng Putri, Bambang Ary Pradotonagro mengonfirmasi sudah ada beberapa warga yang berkonsultasi dengan datang langsung ke posko. Padahal posko baru dibuka pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya