SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 71 jabatan perangkat desa di Karanganyar kosong. Jabatan perangkat desa itu tidak akan diisi saat pengisian serentak perangkat desa pada tahun 2020.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar mencatat 218 jabatan perangkat desa di 119 desa di 16 kecamatan kosong. Data tersebut dikumpulkan hingga Rabu (4/11/2020). Perincian data 218 jabatan yang kosong itu yakni 9 jabatan sekretaris desa, 106 kepala seksi (kasi) dan kepala urusan (kaur), serta 103 kepala dusun (kadus).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa Dispermades Karanganyar, Anung Darmawan, menyampaikan tidak seluruh jabatan perangkat desa yang kosong akan diisi pada pengisian serentak tahun 2020.

Mangkrak, Pasar di Desa Gaum Disulap Jadi Pusat Kuliner

"Jabatan perangkat desa yang kosong dan akan diisi pada pengisian serentak perangkat desa tahun 2020 ini hanya 147 jabatan. Perinciannya 5 jabatan sekdes, 97 jabatan kasi dan kaur, 45 jabatan kadus. Ada banyak alasan ya dan sudah disampaikan," tutur Anung, Senin (9/11/2020).

Anung menyebutkan sejumlah alasan yang dimaksud yaitu pemerintah desa akan mengisi jabatan yang kosong itu dengan melakukan mutasi dari jabatan lain. Alasan lain pemerintah desa hendak merampingkan jumlah dusun. Dispermades juga mencatat adanya alasan yang berkaitan dengan pendanaan. Pemerintah desa tidak mengalokasikan pengisian perangkat desa pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa).

"Nah itu disayangkan. Sesuai ketentuan kan anggaran pengisian perangkat desa dari APB Desa. Sejumlah desa ini ada yang tidak menganggarkan. Seharusnya kan ada atau tidak ada pengisian itu dialokasikan. Apalagi kalau pensiun kan bisa diprediksi," jelas Anung.

Muncul Klaster Disarpus Karanganyar, 8 Pegawai Positif Covid-19

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Dispermades Karanganyar, Titik Setiati, menjelaskan proses pengisian perangkat desa serentak saat ini berada pada tahap pengajuan persetujuan pengisian jabatan perangkat desa. Surat permohonan diajukan desa kepada Bupati Karanganyar melalui kecamatan.

"Total 119 desa di 16 kecamatan menyelenggarakan pengisian serentak perangkat desa tahun 2020. Itu data yang masuk hingga Rabu [4/11/2020] November. Belum semua desa mengajukan permohonan izin melalui kecamatan. Yang sudah masuk [surat permohonan izin] 12 kecamatan," kata Titik.

Empat kecamatan yang belum mengumpulkan surat permohonan hingga Senin adalah Tasikmadu, Mojogedang, Jaten, dan Gondangrejo. Dispermades mendata sejumlah kendala yang dialami. Salah satunya rekomendasi dari kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya