SOLOPOS.COM - Pengumuman sarana dan prasarana terpasang di pintu masuk TPU Bonoloyo, Banjarsari, Solo, Rabu (5/8/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO -- Sekitar 57 makam di Tempat Permakaman Umum atau TPU Bonoloyo, Banjarsari, Solo, akan dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain.

Hal itu terkait rencana penataan koridor utama TPU Bonoloyo oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo, Gunawan AP, menjelaskan akan menata jalur utama makam untuk memudahkan mobil jenazah lewat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

6 Maling Motor Dibekuk Polres Boyolali, Ada Emak-Emak dan Anak Di Bawah Umur

Mobil jenazah kerap terkendala lebar jalan dan pergola ketika melintasi koridor utama makam. "Kami baru proses DED sampai Jumat pekan ini. Berapa panjang dan lebar koridor menunggu proses DED. Kami akan memaparkan kepada Wali Kota Senin depan. Hitungan awal ada 57 badan [makam] yang terdampak," katanya kepada Solopos.com, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan proses revitalisasi koridor utama TPU Bonoloyo yang berdampak pembongkaran makam itu menggunakan anggaran perubahan APBD Kota Solo 2020 sekitar Rp1,5 miliar.

Update Covid-19 Kota Solo: Positif 288, Suspek 1.026, Meninggal 9 Orang

Anggaran tersebut mencakup proses DED, pemindahan makam, dan penataan jalan. "Kami umumkan kepada ahli waris untuk mengurus badan makam sampai 31 Agustus. Pemindahan makam tidak akan jauh dari lokasi saat ini," paparnya.

Sosialisasi ke Ahli Waris

Kepala Seksi Permakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo, Adji Anggoro Rukmo, menjelaskan relokasi makam akan berlangsung September 2020. Badan yang terdampak merupakan makam pada 2005 ke atas.

Syereemm! Ada Sosok Gaib Raksasa Hitam Berambut Panjang di Lorong Kampus FKIP UNS Solo

"Kami akan melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan ahli waris. Kami berharap mereka datang saat proses relokasi," ungkapnya.

Pantauan Solopos.com, poster pengumuman rencana penataan koridor TPU Bonoloyo Solo termasuk rencana pemindahan makam sudah terpasang di pintu masuk TPU tersebut.

Pilkada Solo 2020: Dicuekin Parpol Lain, PKS Tolak Kibarkan Bendera Putih

Pengumuman itu juga berisi imbauan agar ahli waris makam terdampak segera melapor dan menghubungi Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo paling lambat 31 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya