Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 401 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019.
Perinciannya ASN golongan IV sebanyak 104 orang, golongan III 253 orang, golongan II sebanyak 37 orang, dan golongan I tujuh orang.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kenaikan pangkat diserahkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Graha Satya Praja lingkungan Setda Pemkab Sukoharjo, Kamis (7/11/2019).
Bupati Wardoyo meminta para ASN bekerja secara profesional. Dia berharap kenaikan pangkat menjadi pelecut bagi ASN bekerja lebih baik.
"Kenaikan pangkat bagi seorang ASN merupakan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Jadi harapannya bisa meningkatkan kinerja," kata Wardoyo Wijaya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Sumini, mengatakan kenaikan pangkat merupakan pendorong dan motivasi bagi ASN dalam tingkatan prestasi kerja.