SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa barang yang disita dari PSK yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Solo pada Minggu (7/3/2021) pagi. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang pekerja seks komersial atau PSK di dua hotel wilayah Kota Solo pada Minggu (7/3/2021) pagi.

Polisi menyita barang bukti 83 alat kontrasepsi berupa kondom dari empat PSK itu. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, mengatakan terus berkomitmen memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Sangat Berbisa! 11 Ekor Ular Hijau Ekor Merah Ditemukan Di Lapangan Kampung Sewu Solo

Hasilnya, Satuan Sabhara menangkap PW, 23, warga Banyuanyar, Solo. Lalu, WP, 22, warga Semarang, NS, 30, warga Secang, Magelang, dan VV, 27, warga Pangandaran, Jawa Barat. Selain kondom, ada sejumlah uang yang disita petugas dari PSK yang ditangkap di hotel wilayah Solo itu.

“Total ada 83 kondom, sejumlah uang, satu boks kartu perdana [SIM card ponsel],” paparnya.

Baca Juga: Hapus Stigma Kelompok Preman, 120-An Anggota DMC Awesome Soloraya Sumbangkan Darah

Sementara itu, jajaran Polsek Banjarsari, Solo, dipimpin Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satriyo, beserta 15 personel juga menggelar razia PSK di kawasan Banjarsari. Hasilnya, sebanyak tiga orang PSK ditangkap.

Baca Juga: Setelah Viral, Warung Ikan Segar Di Waduk Mulur Sukoharjo Jadi Ramai

Para PSK itu yakni SN, 45, warga Tulungagung, FL, 27, warga Karanganyar, dan RA, warga Pasar Kliwon. Kapolresta menyebut seluruh PSK langsung dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya