SOLOPOS.COM - Polisi sempat menyisir hutan di perbatasan Sukoharjo dan Wonogiri untuk mencari begal yang ternyata merupakan laporan palsu. Foto diambil akhir April 2020. (Istimewa-Polres Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO -- Setidaknya ada tiga hal yang membuat polisi curiga korban begal di perbatasan Sukoharjo berbohong dan membuat laporan palsu.

Tiga hal itu adalah penyisiran hutan yang tanpa hasil, laporan korban yang berubah-ubah, dan kejanggalan motor korban tak diambil pelaku begal.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Diberitakan sebelumnya, pembuat laporan palsu begal di perbatasan Sukoharjo-Wonogiri itu adalah karyawan pabrik tekstil PT Sritex. Dia bernama Kiki Anjas Feri, 20, warga Pijirejo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

4 Kali Mediasi, 4 Kali Deadlock, Bagaimana Nasib 3.000 Karyawan Tyfountex?

Kiki mengaku menjadi korban begal pada 30 April 2020. Kepada polisi dia mengaku uang Rp2,7 juta miliknya dirampas begal. Dia juga mendapat luka akibat sabetan senjata tajam.

Namun, penelusuran polisi mengungkap fakta sebaliknya. Kiki lah yang mengarang cerita soal begal di perbatasan Sukoharjo dan membuat laporan palsu.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (7/6/2020), mengatakan keterangan korban yang berubah-ubah membuat polisi curiga.

Terkuak! Karyawan Pabrik Tekstil Korban Begal di Perbatasan Sukoharjo Ternyata Bohong

Pembuat laporan palsu begal itu mengaku uang Rp2,7 juta miliknya dirampas begal saat kejadian. Awalnya, karyawan pabrik tekstil itu mengaku uang tersebut diambil dari bank. Saat dilacak ke bank, ternyata tidak ada transaksi tersebut.

Lalu keterangan pelaku berubah lagi. Kiki mengatakan uang yang dibawanya saat kejadian diambil dari ATM. Setelah dicek lagi, juga tidak ada transaksi dimaksud.

Kecurigaan polisi lainnya atas kesaksian pembuat laporan palsu begal itu adalah kejanggalan motor korban tak diambil, padahal saat itu kondisi memungkinkan. Dalam laporan awal, pelaku mengaku saat kejadian di area perbukitan dan hutan, sangat sepi.

Lama Tak Muncul, Dorce Gamalama Melamar Jadi Sopir Raffi Ahmad

Kendaraan Tak Dirampas Begal

Anehnya, begal hanya merampas uang Rp2,7 juta. "Kami juga semakin curiga karena kendaraan milik pelaku tidak dibawa lari si begal [karangan pelaku]," jelas AKP Nanung.

Hal lain yang meyakinkan polisi bahwa pembuat laporan palsu begal itu berbohong adalah nihilnya hasil penyisiran di area hutan. Saat kejadian juga tidak ada saksi mata sehingga sulit membuktikan karyawan pabrik tekstil itu benar-benar korban begal.

"Kami bahkan sempat memburu dua orang pelaku sesuai keterangan tersangka yang melarikan diri ke area hutan. Sampai disisir wilayah itu tak membuahkan hasil," ujar dia.

Lengkap! Ini Rencana New Normal di Solo: Dari Sekolah Sampai Ibadah

Atas perbuatan pembuat laporan palsu begal itu, kini dia diamankan dan mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. AKP Nanung menambahkan tresangka dikenai Pasal 242 dan Pasal 220 KUHP terkait memberikan keterangan dan laporan palsu kepada polisi.

Diberitakan sebelumnya, aksi kawanan begal ini terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban berangkat kerja dengan menggunakan sepeda motor dari di daerah Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Namun saat melintas di Dukuh Suwitan RT 003/RW 004 Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari, korban mengaku diadang dua orang pelaku. Setelah diadang, dua pelaku berusaha merampas apa yang dibawa korban. Akibatnya korban terjatuh. Selain itu korban juga mengalami luka di tangan dan kaki akibat sabetan senjata tajam.

Terciduk Indehoi di Hotel Melati Klaten, 5 Pasangan Kumpul Kebo Cuma Disanksi Wajib Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya