SOLOPOS.COM - MENGECEK-Sejumlah orangtua calon siswa baru mengecek jurnal pengumuman pendaftaran peserta didik baru (PPDB), yang tertempel di salah satu papan pengumuman di SMPN 5 Karanganyar, Selasa (28/6). Banyak orangtua calon siswa baru yang masih kebingungan dengan sistem online dan memilih untuk melihat pengumuman ke sekolah langsung.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak enam SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar akan menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru secara offline atau manual.

Pemkab Bakal Gelar Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar, Bupati Juliyatmono Jadi Khotib

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, enam sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karanganyar akan menyelenggarakan PPDB secara offline atau manual. Sebanyak enam sekolah itu SMPN 4 Jatiyoso, SMPN 3 Jumantono, SMPN 3 Jumapolo, SMPN 3 Satu Atap Jenawi, SMPN 3 Satu Atap Kerjo, dan SMPN 3 Jatiyoso.

Sekolah lain menyelenggarakan PPDB secara online. SMP negeri di Kabupaten Karanganyar 51 sekolah sedangkan SMP swasta 29 sekolah. Total 80 SMP di Kabupaten Karanganyar. PPDB SMP di Kabupaten Karanganyar diselenggarakan pada 22 Juni.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Tarsa, menyampaikan jalur pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun ajaran lalu. Selain jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, terdapat satu jalur pendaftaran lagi, yakni afirmasi.

Pasar Palur Karanganyar Disidak, Tim Gabungan Temukan Susu Kedaluwarsa

“Jalur pendaftaran siswa sama dengan kemarin. Zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 5%. Mengacu Permendikbud. Kami yang jalur afirmasi mengacu data Dinas Sosial. Orang bawa surat keterangan miskin belum tentu diterima apabila tidak ada datanya di Dinas Sosial. Data warga tidak mampu sudah standar,” kata Tarsa saat berbincang dengan wartawan, Rabu (20/5/2020).

Evaluasi PPDB Karanganyar

Tarsa menyampaikan evaluasi PPDB tahun 2019. Rata-rata siswa menggunakan jalur prestasi pada PPDB tahun 2019 sedangkan jalur perpindahan orang tua tidak banyak digunakan.

Kuota pada jalur tersebut tidak terpenuhi. Jalur zonasi terbagi menjadi empat, yakni zona satu lingkungan sekitar berdasarkan kelurahan atau desa, zona dua berdasarkan kecamatan, zona tiga berdasarkan kabupaten, dan zona empat di luar Kabupaten Karanganyar.

Ganjar Sesalkan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan

“Berdasarkan kartu keluarga dan minimal sudah satu tahun berdomisili di tempat itu. Peserta ujian SD negeri dan swasta tahun 2020 itu 13.432 orang siswa. Itu berdasarkan daftar nominasi tetap sekolah dasar. Kemungkinan yang mendaftar SMP segitu. Jumlah itu meningkat apabila dibandingkan tahun lalu hanya sekitar 11.000-an,” tutur dia.

Sementara itu PPDB SD dilaksanakan secara offline atau manual. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak mengatur zonasi secara ketat. Alasannya adalah jumlah SD di Kabupaten Karanganyar banyak dan jarak antarsekolah berdekatan. Dia mencontohkan terdapat sejumlah SD di Jalan Lawu. Jumlah SD di Kabupaten Karanganyar 500-an sekolah. SD negeri 473 sekolah dan sisanya SD swasta.

“Kami tidak mengatur zona PPDB dengan ketat. Jumlah sekolah yang berdekatan banyak. Kalau diatur zona dengan ketat nanti malah kasihan. Calon peserta didik baru akan bingung mencari sekolah dan sekolah bisa jadi kekurangan siswa. Kami luwes saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya