SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stunting di Jawa Tengah. (Solopos.com/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Penurunan angka stunting di Kabupaten Sragen ditarget turun di bawah 10% pada 2024 mendatang. Saat ini angka stunting di Sragen berkisar 18,8%.

Stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Pada 2023 dianggarkan Rp600 juta untuk pangan olahan kondisi medis khusus. Pada 2022 lalu anggarannya sekitar Rp300 juta. Intervensi yang kami lakukan melalui pemenuhi gizi, klinik, dan obat-obatan,” ujar Sekda Sragen, Hargiyanto, di Front One Hotel, Senin (21/11/2022).

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pecepatan Penurunan Stunting, Pemkab Sragen ditarget mampu menurunkan angka stunting di bawah 10% pada 2024. Sementara saat ini angkanya masih 18,8% berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI).

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah, Widwiono, mengapresiasi penanganan stunting di Kabupaten Sragen yang dinilainya cukup bagus.

Baca Juga: Ketahui Beda Anak Berpostur Pendek dan Stunting

“Walaupun pada 2013-2014 kasus stunting sempat stagnan, namun penurunan angka stunting pada dua tahun terakhir relatif tinggi. Saya optimis dari angka 18,8% ke 10% nanti insya Allah tercapai,” terang Widwiono.

Ia mengaku pernah mengecek diam-diam dengan mendatangi puskesmas untuk mengetahui kinerja penanganan stunting di lapangan. Menurut dia hasilnya cukup baik. Namun yang perlu diperbaiki adalah integrasi persepsi dengan dinas lainnya.

“Secara umum di Jateng bagus, artinya komitmen dari pemimpin daerah sudah bagus. Kemudian berdasarkan data stunting, itu juga sinkron. Selain itu pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi sudah tersedia, di Jateng yang perlu diupgrade lagi adalah pola asuh orang tua,” terang Widwiono.

Cari Penyebab

Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengatakan audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari penyebabnya. Dengan tahu penyebabnya maka bisa diketahui upaya apa yang perlu dilakukan untuk pencegahan. Audit kasus stunting  menjadi prioritas yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga: DP2KBP3A Sragen Minta Semua Pihak Ikut Aktif Mencegah Pernikahan Anak

“Kegiatan identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu, yaitu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita. Dengan kegiatan audit kasus diharapkan dapat diketahui penyebab terjadinya kasus stunting sehingga dapat dilakukan pencegahan terjadinya kasus serupa serta dilakukan perbaikan tatalaksana penanganan kasus yang ada,” terang Suroto.

Ia menambahkan, audit kasus stunting di Kabupaten Sragen dimulai dari pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan tindak lanjut.

Selain itu, Suroto menjelaskan kendala penanganan stunting adalah belum optimalnya surveillance atau pengawasan sebagai sumber data audit kasus. Kondisi ini menyebabkan kasus stunting belum teridentifikasi secara keseluruhan.

Kendala lainnya adalah Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai ajang analisa data sasaran audit stunting dan Evaluasi kegiatan belum rutin dilaksanaan. Kunjungan lapangan ke sasaran audit stunting juga belum optimal dilaksanakan karena keterbatasan sumber daya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemkab Sragen Dorong Remaja Putri Minum Obat Tambah Darah

Ie menjelaskan perlu ada komitmen yang kuat bahwa stunting ini mempengaruhi kualitas generasi muda calon pemimpin bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya